Bupati Morotai Sebut Media Sebagai Provokator Terkait Usulan PJ Bupati
Foto: Bupati Pulau Morotai, Benny Laos (Foto: IST)
Morotai, MZK News – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, menyebut Media sebagai provokator soal dirinya dituding usulan Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ke Kemendagri Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan saat apel gabungan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontral Daerah (TKD) Pulau Morotai berlansung di halaman kantor Dushub Pulau Morotai.
“Isu pejabat bupati, ini media provokator ada orang-orang merasa pintar bermain adu judul, abis itu sembanyang. Saya bingung dalam dunia politik ini. Memfitnah mengadu-domba adalah sebuah pekerjaan abadi,” ucap Benny, Selasa (17/5).
“Jadi, jangan berpolemik siapa pun yang jadi pejabat. Itu adalah pejabat. Nah, yang pertama tidak ada nomor surat di hukum dan di umum yang saya tandatangan pengusulannya, karena itu tidak ada aturannya,” sambung Benny.
Benny bilang, dalam penempatan Pejabat Bupati itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Tidak ada dalam konsultasi Undang-Undang atau syaratnya pengusulan Gubernur tidak ada.
“Hanya didalam etika pemerintahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diminta untuk merekomendasikan pengusulannya, jadi bukan sebagai syarat,” jelas Benny.
Diahadapan para ASN, Benny menegaskan sekali lagi jangan terpengaruh dengan polemik yang diciptakan oleh oknum-oknum yang merasa pintar.
“Tidak baca merasa pintar tidak paham merasa pintar dan lain sebagainya,” tegasnya.
“Jadi selakan periksa nomor surat di hukum dan di umum adakah yang saya tanda tangan, kalau tidak ada terus bagimana Bupati bisa mengusulkan. Karena surat Bupati sah kalau ada register dibagian hukum, jadi tidak usah berpolemik,” tandas Benny.
Reporter: Roger Moore (oje)
Editor: Khoirul Anam