DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

KPK Usut Korupsi Dana BOS 157 Sekolah di Kab Bima

Foto: Ilustrasi dana BOS (Sumber Foto : hopesisir.com)

Bima, MZK News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 157 SD dan SMP di Kabupaten Bima tahun 2021. Sebab, pengelolaan dana BOS oleh 157 sekolah tersebut terindikasi merugikan negara 2,3 miliar.

Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun itu, BPKP menemukan 900 juta kerugian negara di SD dan 1,47 miliar di SMP.  

Temuan berawal pembayaran honor atau intensif guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti, guru pembina paskibraka, lomba olimpiade, pramuka, penulis ijazah, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. 

“Kami minta KPK untuk tidak tinggal diam atas kasus tersebut. KPK kawal BPKP NTB juga agar hasil temuan tersebut tidak kandas tengah jalan,” tegas Penggiat Anti Korupsi di Bima, Minggu, (1/5/2022).

BPKP NTB perlu dikawal oleh KPK, karena dikhawatirkan bermain dibalik temuan kerugian negara tersebut. Apalagi baru-baru ini viral di pemberitaan media online, BPKP Jawa Barat (Jabar) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Saat menerima penyuapan dari Pemkab Bogor, guna mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami siap lahir dan batin mengawal bersama KPK kinerja BPKP NTB. Apalagi semua indikasi korupsi di lingkup Pemerintah Kab Bima selama ini luput pemberitaan resmi dari BPKP NTB. BPKP NTB jangankan jumpa pers, menerima wawancara dari wartawan saja tidak alias menghindar,” pungkas Pemuda Kritis Berdarah Bima itu.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *