Kasi SD Bidang PTK Dikbudpora Kab Bima Diduga Lakukan Pungli
Foto: Ilustrasi (Foto: IST)
Bima, MZK News – Kasi SD Bidang PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Ico Rahmawati diduga melakukan pungutan liar hingga mencapai Rp80 juta.
Ico memungut kepada 16.840 guru honorer yang membuat SK Dinas dengan nominalnya bervariatif. Mulai 50-100 ribu. Dengan modus agar para guru itu bisa mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tahun 2022.
“Kami sudah mengantongi nama-nama gurunya. Kami jadikan saksi laporan nanti,” ungkap LSM Institut Transparansi Kebijakan ITK Korda Bima NTB, Moel kepada wartawan, Jumat, (29/4).
Pungutan liar di dinas itu bukan kali ini. Namun, juga tahun-tahun sebelumnya.
“Kita ambil sampling guru-guru di Monta dan Woha dulu sekarang,” jelasnya.
Kadis Zunaiddin belum menanggapinya karena belum membuka chat WhatsApp yang dikirim sebagai bentuk upaya mengkonfirmasi tanggapan berita tersebut.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam