Pemkab Kembali Kelola PDKS, IPPELMAS Meulaboh Minta PUPR Perbaiki Jalan
Foto: Ketua Umum IPPELMAS Aceh Barat saat melakukan aksi protes di depan gedung DPRK Aceh Barat, Foto : Istimewah
Sinabang, MZK News – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) wilayah setempat untuk memperbaiki ruas jalan Suak Bulu-Anao, guna mendukung aktivitas Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang kembali dikelola Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Ketua Umum Ikatan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Meulaboh Ahmad Hidayat menyampaikan, pemerintah harus segera memikirkan pemanfaatan Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang telah dikelolah kembali pihak pemkab setempat.
Ahmad Hidayat mengatakan dengan hadirnya kembali PDKS tersebut juga wajib memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Dimana aset daerah itu kami lihat selama ini tidak ada pemanfaatan sedikit pun bagi masyarakat, aset daerah itu adalah sebagai sumber pemutaran ekonomi daerah Simeulue,” ujar Ahmad Hidayat kepada Mzknews.co, pada Jumat, (22/04/2022).
Ketum IPPELMAS itu juga memberikan apresiasi atas kinerja pemkab Simeulue dalam mengembalikan PDKS sebagai aset pemerintah daerah. Kendati demikian dirinya mengingatkan pemerintah kabupaten Simeulue agar perusahan sawit itu dapat di kelola secara baik.
“Kami berharap PDKS ini jangan mati suri tidak ada pemanfaatan sedikit pun, karena itu aset daerah terbesar jika bisa dimanfaatkan sebaik baiknya,” pungkas Hidayat.
Dengan kembalinya PDKS, Ketua IPPELMAS Aceh barat meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan Pembangunan peningkatan ruas jalan Suak Buluh-Ana’O yang menghubungkan Kecamatan Simeulue Timur dan Kecamatan Teupah Selatan, yang dulunya dibangun tahun 2018 silam. senilai Rp 16,6 miliar lebih, namun kondisinya saat ini telah rusak parah dan amblas.
Selanjutnya, pemuda yang akrab di sapa Wak Rimba tersebut menambahkan, jalan tersebut juga menjadi salah satu akses utama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas, maka kembali aktifnya Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue tersebut juga akan berpengaruh dengan kondisi jalan yang tidak mendukung atau rusak parah.
“Dengan kondisi jalan yang rusak parah akan berdampak terhadap kelancaran aktivitas perusahaan di masa mendatang, jika jalan tersebut tidak segera di perbaiki Dinas terkait,” Kata Wak Rimba.
Masih kata Wak Rimba, menurutnya Plt. Kadis PUPR Simeulue terkesan mendiamkan beberapa masalah terkait pemeliharaan beberapa ruas jalan di kabupaten kepulauan tersebut, yang sebetulnya kondisinya sudah rusak parah.
“Pemkab Simeulue melalui Dinas PUPR segera memikirkan hal ini, selama ini kami memantau Plt. Kadis PUPR diam saja dengan berbagai masalah jalan yang rusak di Kabupaten Simeulue,” tutup Mahasiswa STAIN TDM Aceh Barat itu.
Reporter: Rovki
Editor: Khoirul Anam