SOMBEP Aceh Barat Nilai PT Mifa Rampas Hak Warga Atas Lingkungan
Foto: Sombep aceh barat bersama aliansi warga saat melakukan aksi protes di gerbang PT.Mifa Bersaudara.
Meulaboh, MZK News – Dewan Pimpinan Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui Sekretasis Divisi (Sekdiv) Humasnya menilai PT Mifa Bersaudara terkesan merampas hak warga Desa Peunaga Cut Ujong dalam memperoleh kondisi lingkungan yang sehat dan layak.
Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humas SOMBEP Aceh Barat, Rovki Muhammad Akbar, menyebutkan Mifa Bersaudara tekesan merampas hak kesehatan warga sekitar tambang, pasalnya beberapa waktu lalu usai perusahaan diprotes perihal masalah kerusakan lingkungan, hingga kini tuntutan masyarakat masih belum juga terealisasikan.
“Tentu warga sekitar tambang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia, maka perlu kami ingatkan perusahaan yang bersangkutan jangan terkesan merampas hak warga, yang selama ini kami lihat di abaikan,” kata Akbar dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (20/04/2022).
Menurut mantan Sekretaris Jendral (Sekjend) Sombep periode 2019-2022 itu, pihak Mifa Bersaudara sudah beberapa kali diminta untuk menuntaskan persoalan debu bara yang jelas mengancam kesehatan warga Peunaga Cut Ujong, mulai dari aksi masa, mediasi secara langsung hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pansus DPRK Aceh Barat, namun persoalan debu tersebut hingga kini tidak kunjung terselesaikan.
“Masalah debu ini sudah sejak lama dikeluhkan, namun hingga kini belum juga dituntaskan pihak perusahaan, kami pikir pihak Mifa hanya menyampaikan omongan manis saja, pada dasarnya kita sudah lihat di lapangan kondisi lingkungan (debu) tidak ada perubahaan, sehingga timbullah pandangan kami perusahan merenggut hak atas lingkungan yang sehat bagi warga setempat,” pungkas Sekdiv Humas Sombep
Rovki Muhammad Akbar menambahkan, pada kegiatan mediasi bersama pihak Mifa Bersaudara beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan melaporkan setiap upaya pemeliharaan lingkungan yang telah di realisasikan, akan tetapi pihak Sombep maupun warga belum mendapatkan kabar sampai saat ini.
“Kami dari sombep hingga kini belum menerima kabar terkait perkembangan upaya yang perusahaan lakukan, sebagaimana yang dijanjikan,” jelasnya.
Masih kata Akbar, pada kesempatan RDP bersama tim pansus DPRK Aceh Barat perwakilan Mifa Bersaudara yang hadir menyampaikan soal tuntutan yang menjadi keluhan warga telah direalisasikan, namun menurutnya banyak dari tuntutan masa aksi lalu masih belum dilaksanakan oleh Perusahaan Batu Bara itu.
“Sebagai pelaku usaha yang pasti bersingungan dengan kerusakan lingkungan, seharusnya berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, tidak usah banyak terkait penyiraman jalan saja masih belum maksimal kami lihat,” tambahnya.
Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan berharap untuk masalah debu bara dapat segera teratasi secara tuntas sehingga tidak terus terjadi konflik antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami berharap terkait masalah debu ini, dan dilakukan penanganan secara tuntas oleh perusahaan, jangan ketika diprotes baru melakukan tindakan,” tutup mahasiswa Rovki Muhammad Akbar.
Reporter: Rovki Muhammad Akbar
Editor: Khoirul Anam


