Asuh Anak Yatim Piatu, Lansia Mujnah Luput Perhatian Pemdes
Foto: Nenek Mujnah dan Cucunya, Bipa (Foto: IST)
Bima, MZK News – Seorang lanjut usia, Mujnah binti Jaelani, (72), warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat merasa tidak pernah dilirik pemerintah desa setempat atas bantuan PKH, BLT, maupun bantuan sosial lainnya, hingga memantik kritikan sang cucunya, Bipa Pramudya Rizky, Senin (18/4/2022) dini malam.
Bipa menyebut, nenek yang kian bertahun- tahun menjanda sebatang kara dan menghidupi tiga orang cucunya yang masih sekolah tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah. Sementara jika merunut amanat Undang-Undang, sang nenek mesti diprioritaskan. Namun, implementasi pemdes ini, jauh dari ekspetasi negara.
“Saya bicara sesuai fakta yang terjadi selama ini. Nenek saya ini sering kali mengeluh dengan sejuta harapan ada bantuan. Saya kali ini harus bicara terbuka di sini terkait keadaan masyarakat Mpuri pada umumnya dan khusus nenek saya ini,” ujar Bipa.
Bipa mengaku, nenek sering kali bertanya, “Kapan kira- kira dapat bantuan seperti orang lain, Nak?”. Setiap kali nenek melihat orang seumurannya pergi ke kantor-kantor menerima bantuan, nenek selalu bertanya dan bilang, “Kenapa nenek tidak pernah dapat bantuan, nenek yang hidup menjada dan miskin ini?”.
“Saya ikut menangis melihatnya dan saya sebagai cucunya tidak bisa berbuat banyak untuknya. Kenapa nenek saya, luput perhatian pemdes. Padahal, tempat tinggal nenek saya ini dikelilingi para aparatur desa, ini sungguh tidak ada yang peduli,” ujarnya lagi.
Dia menegaskan, intinya begini, nenek yang hidup menjanda tua ini membesarkan tiga anak yatim piatu tanpa ada uluran tangan pemerintah dan sungguh miris sekali.
Maaf, sambung dia, cucunya ini tidak bermaksud membuka aib keluarga dalam hal ini, tapi hanya menyampaikan apa yang dialami seorang fakir miskin bersama anak yatim piatu selama bertahun-tahun.
Selain itu, tambah dia, juga tidak bermaksud menyalahkan siapa pun atau apa pun tentang ini, melainkan menuntut hak orang-orang fakir miskin dan yatim piatu yang tidak pernah dilirik pemerintah. Padahal, dalam Pasal 34 Undang- Undang Dasar 1945 menyatakan, “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Namun, kenapa amanah konstitusional negara itu tidak dipatuhi pemdes, kan lucu juga.
“Kami juga tidak meminta uang pribadi Anda. Tapi, menuntut keadilan atas kinerja Anda.
Saya anggap ini adalah bentuk ketidaksadaran pemdes atas hak-hak warga masyarakatnya,” tegasnya.
Dia menyarakan, pemerintah di mana pun Anda berada, tolong lakukan kewajiban Anda seadil-adilnya sesuai perintah demokrasi dan undang undang yang ada, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan merawat fakir miskin dan anak- anak terlantar.
“Kami minta orang-orang dekat pemdes agar bisik pemdes untuk masukan nenek kami ke data-data bantuan seperti PKH, BLT, dan bantuan-bantuan sosial sejenisnya.
Maaf, jika kata-kata saya kurang lengkap dan kurang sopan, saya juga bukan siapa siapa,” pungkas pria pemilik akun FB, Rizky Kaka itu.
Sementara pihak pemdes bersangkutan belum dikonfirmasi dan masih membutuhkan informasi atas tanggapannya berita tersebut.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam