DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pengedar Uang Palsu di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Foto: Pelaku pengedaran uang palsu yang berhasil diamankan polisi (Foto: IST)

Lombok Tengah, MZK News – Polsek Batukliang mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial R, (20) yang bekerja sebagai tukang sevice handphone (HP) di Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolres Lombok Tengah, Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Batukliang Utara, Sribagio menyampaikan bahwa berawal pada Senin (11 /4) sekitar pukul 20.30 WITA, Bhabinkamtibmas, Aik Bukak Arsyad mendapat informasi dari warga Seganteng Uluh yang berjualan di kios depan SDN Seganteng menerima uang palsu saat terduga pelaku membeli rokok dengan pecahan uang Rp20.000, selanjutnya personel Polsek Batukliang Utara mengamankan terduga pelaku R.

Dari hasil interogasi awal terduga pelaku R mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial facebook (FB) dengan nama Upalamana dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang, setelah pesanannya sampai diambil sendiri oleh terduga pelaku di Kantor J&T Bujak Desa Mantang.

Terduga mengakui telah memakai uang palsu tersebut di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol sebanyak 3 kali, Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese, Bagu.

Dari peristiwa tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 lembar pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.

Terduga pelaku R diamankan Anggota Polsek Batukliang Utara saat sedang bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak.

“Sehingga terduga R diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lanjut,” pungkas Kapolsek.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *