DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Andi Zurhum Duga Kapolres Bima Konspirasi Atas Kasus Boymin

Foto: Andi Zurhum, Seorang aktivis Ibu Kota (Foto: IST)

Bima, MZK News – Seorang aktivis Ibu Kota Jakarta, Andi Zurhum, menduga Kapolres Bima Kota, Henry Novika Candra, konspirasi dibalik tidak ditahannya tersangka korupsi Rp862 juta dana PKBM Karoko Mas, Boymin, setelah ditetapkan sebagi tersangka pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin.

Menurut dia, dugaan itu kuat jika dilihat dari tertundanya skema penahanan tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kab Bima dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh Kasat Reskrim. Bahkan, semua perangkat penahanan sudah disediakan.

“Ini ada apa dan kenapa bisa terjadi? Atas itu jelas bertentangan prinsip dasar penegakan supremasi hukum di negara kita tercinta ini,” ungkap Andi Zurhum, Minggu (3/4) sore.

Andi mengatakan, Kapolres itu telah mencoreng wajah institusi Polri, sehingga Mabes perlu didesak agar dapat berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengevaluasi sekaligus mencopot jabatan Kapolres, Henry.

“Mohon Kapolri dan Kapolda copot Kapolres kami ini, karena diduga tebang pilih dan menggadaikan marwah institusi Polri,” tegasnya.

Andi menjelaskan, pasca dikabarkan sejumlah media bahwa tersangka akan ditahan setelah diperiksa oleh unit tipidkor kala itu, memang benar publik digegerkan. Namun, skema itu dalam waktu seketika berubah dan tersangka tidak jadi ditahan.

“Sehingga kini menjadi preseden buruk Polres/ Polri atas tindakan Kapolres, Henry. Sebab, tindakannya melabrak Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan sila ke-5 dalam Pancasila sebagai sumber hukum,” jelasnya.

Dia menyebut, sebagai anak muda bangsa, sangat menyayangkan cara-cara Kapolres yang seperti ini. Maka dengan ini, aktifis Bima Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes.

“Kami akan menyampaikan sejumlah kebobrokan yang terjadi di wilayah hukum Polres itu dan kami juga akan desak untuk berlaku jujur dan transparan dalam menegakan supremasi hukum,” sebutnya.

Dia menambahkan, penegakan hukum Polres Bima Kota ‘tebang pilih’ karena korupsi ADD dan DDS Rp573 juta yang menyeret tiga kolega Pemerintah Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ditahan dan saat ini nasibnya di dalam jeruji besi. Sementara kasus PKBM Karoko Mas Rp862 juta dan menyeret tersangka anggota dewan keliaran hirup udara bebas.

“Kami sangat kecewa terhadap Kapolres Bima Kota, Henry. Dia sebaiknya angkat kaki dari tanah Bima,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, Kapolres Bima Kota belum dikonfirmasi dan masih membutuhkan informasi.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *