DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polsek Sukajadi Sita 23 Botol dan 1 Ember Miras

Foto: Beberapa Botol dan satu ember Miras yang diamankan oleh Petugas Polsek Sukajadi (Foto: IST)

Pekanbaru, MZK News – Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan, Rabu, (30/03/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi, melalui Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin, saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan, Polsek Sukajadi menggelar kegiatan KRYD dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung yang diduga menjual atau menyediakan Miras.

“Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pada malam hari secara humanis sesuai perintah pimpinan dan tentunya diharapkan membuahkan hasil yang dapat dirasakan oleh kalangan Masyarakat, apalagi menjelang bulan Suci Ramadan,” kata Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada para pengusaha, khususnya penyedia tempat hiburan malam dan pemilik warung agar selalu menjaga situasi yang kondusif, menghormati bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sehingga diharapkan tidak terjadi situasi yang dapat merusak kerukunan beragama.

“Dalam kegiatan ini Polsek Sukajadi berhasil menyita 23 botol Miras jenis Bir dan 1 ember Miras jenis Tuak,” ungkap Kapolsek.

Disela mengakhiri pembicaraan, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari dan untuk waktu akan ditentukan sesuai perintah pimpinan.

Reporter : Roy Marpaung
Editor : Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *