Pria Inisial R asal Loteng Diringkus Polisi
Foto: Pria dan handphone yang diamankan polisi (Foto: IST)
Lombok Tengah, MZK News – Seorang pria berinisial R alias Ondrong, warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgrata, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi. R ditangkap di pinggir jalan, Desa Bunkate, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 02.00 WITA sore, karena diduga mencuri dengan kekerasan di rumah korban, SM, warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat berupa barang 10 gram emas, HP Merk VIVO Y 91 dan HP merk OPPO.
“Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku juga sempat mengancam korban untuk membunuhnya jika korban teriak,” ungkap Kapolsek Jonggat, Bambang Sutrisno kepada MZK, Kamis (24/3) pagi.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya laporan korban, lalu polisi menindak lanjutinya hingga menangkap terduga pelaku tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua handphone.
Berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku sering mencuri di wilayah Kecamatan Jonggat dan Pringgarata.
“Kini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Jonggat, untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam