DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Tuding Kades Woro Selingkuh, AR Dibawa ke Ranah Hukum

Foto: Surat laporan ke Polsek Madapangga (Foto: IST)

Bima, MZK News – Seorang pria berinisial AR (35), RT 017/ RW 002 Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dilaporkan oleh Kadesnya, Abdul Farid ke ranah hukum pada Senin, (21/3/2022) pagi.

“Benar ada pengaduan tersebut yang kami terima pada Senin pagi kemarin,” kata Kapolsek Madapangga, Kader kepada MZK, Rabu (21/3) sore.

Menurut Kader, pengaduan kades terkait dugaan pencemaran nama baiknya yang menyebut bahwa dirinya memiliki hubungan spesial (selingkuh) dengan salah satu warga sendiri.

Tudingan tersebut dialamatkan kepada kades pada sekitar pukul 10. 00 WITA pagi. Berawal, terduga pelaku AR menceritakan dugaan tersebut kepada dua saksi sengaja tidak disebutkan identitasnya sekitar pukul 14.00 WITA.

“Atas kejadian tersebut, kades mengaku merasa malu dan dirugikan harga dirinya sebagai pucuk pimpinan Desa Woro, sehingga melaporkan ke polisi,” jelas Kader.

Dia menambahkan, menindak lanjuti pengaduan kades, penyidik pembantu sedang bekerja secara mekanisme dan prosedural hukum.

“Kami sedang lidik dulu dan perkembangan prosesnya, akan kami sampaikan lagi,” pungkas Kapolsek.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *