DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Warga Rato Terima BLT Tahap I, Ketua Pemuda Tuding Ada Muatan Politik

Foto : Saat aksi protes Ketua Pemuda Desa Rato terkait BLT Desa Tahap I (Foto: IST)

Bima, MZK News – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dituding ada muatan politik Pilkades hingga menuai aksi protes dari elemen masyarakat dan terjadi ketegangan antara massa dan Kades Rato, Junaidi H. Ahmad.

Akibatnya, Kades dan salah satu elemen masyarakat nyaris adu jotos, namun kesiapsiagaan aparat TNI dan Polri mampu meredam suasana dan berujung audensi yang cukup alot.

Tudingan tersebut dialamatkan Ketua Pemuda, Lukman, saat aksi protes bersama warga lainnya di kantor desa setempat, Senin (21/3) sekitar pukul 08.00 WITA.

Pemerintah Desa Rato dinilai melanggar prosedural penyaluran BLT tahap I. Betapa tidak, warga atau KPM masing–masing menerima BLT tahap I sebesar Rp300 ribu, padahal, sesuai aturan harus menerima sebesar Rp 900 ribu per KPM.

“Untuk tahap I, KPM wajib menerima Rp 900 ribu, untuk jatah Januari, Februari, dan Maret. Namun, kenyataan di lapangan tiap KPM hanya menerima Rp 300 ribu,” ujar Lukman.

Lukman juga menuding pendataan KPM tidak sesuai dengan kriteria ditentukan pemerintah pusat bahwa penerima BLT tidak boleh mendapatkan bantuan double seperti Program PKH, BPNT, dan bantuan lainnya. Lagi–lagi kenyataan di lapangan berbenturan dengan aturan yang dikeluarkan Kementrian Sosial RI.

“Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07.2020, penerima BLT tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. Namun, di lapangan ada temuan di satu rumah mendapat BLT dan BPNT,” tegas Lukman.

Menurut dia, ada beberapa nama yang terdata sebagai penerima manfaat BLT belum menerima aliran dana. Sementara yang lainnya sudah menerima dan mencicipi bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut.

“Kenapa hak orang tidak dibagikan, sementara sebagian penerima manfaat sudah merasakan,” ujar Lukman.

Dia menyebutkan, persoalan ini merupakan skenario yang disusun oleh oknum yang berkepentingan demi memuluskan politik Pilkades yang sebentar lagi akan gelar.

“Kita menduga BLT menjadi instrumen untuk kemenangan salah satu calon kades,” sebut Lukman.

Dia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Polres Bima, dan Kejari segera mengaudit investigasi Pemdes Rato yang diduga melanggar prosedural terkait pembagian BLT.

“Kami minta APH segera bertindak, jangan menunggu ada reaksi dari masyarakat luas,” pungkas Lukman.

Menanggapi hal itu, Kades Rato, Junaidin tidak mengelak bahwa penerima BLT terdapat data double. Namun, dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menyelesaikan data yang dimaksud.

“Soal data double, nanti kita akan rapat untuk merubah nama–nama tersebut,” kata Junaidin saat audensi.

Junaidin menjelaskan, adanya data double itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan. Sebab, sebelumnya, Dinsos Kabupaten Bima mendesak agar data penerima BPNT segera dikirim, sehingga pihak Pemdes Rato tidak mengetahui data penerima yang diverifikasi tersebut.

Terkait nama penerima BLT yang belum dicairkan uangnya, Kades dengan tegas membantah isu tersebut.

“Tidak benar ada KPM yang belum terima uang. Semuanya sudah kita bagikan,” jelas Junaidin.

Dia juga berdalih, bahwa penambahan penerima BLT dari 101 menjadi 303 orang tersebut tidak ada muatan politik kepentingan Pilkades seperti yang ditudingkan. Itu hanya dibuat-buat untuk merusak nama baik dan elektabilitasnya sebagai Cakades.

“Penggandaan jumlah penerima manfaat BLT merupakan hasil musdes. Jadi, tidak ada kaitan dengan politik Pilkades,” tutup Junaidin.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *