DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Mayoritas Publik Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Sumber Foto: bisnis.com

Jakarta, MZK News – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden ternyata masih menjadi isu hangat ditengah ramai isu kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, mengungkapkan temuan mayoritas publik menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Survei yang dilakukan PPI di bulan Juni 2021 mengungkapkan temuan mayoritas publik menolak perpanjangan masa jabatan.

“69% menolak pada survei bulan Juni 2021. Kecenderungan survei di Persepi temuannya hampir sama, masyarakat menolak,” ujar Adi saat diskusi Total Politik di Jakarta, Minggu, 13 Maret 2022.

Dia menilai klaim big data digunakan sebagai alat pendukung penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Baiknya dibuka itu big data yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan penundaan pemilu,” ia menegaskan.

Dia melanjutkan, Undang-undang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Tidak ada undang-undang yang mengatur perpanjangan masa jabatan presiden dan pelaksana tugas presiden.

“Tidak ada di UU mengatur soal Plt. presiden. Gak ada cerita. Kalau habis masa jabatannya, dia harus mengikuti pemilu kembali. Kalau itu dilakukan teman-teman elit maka demokrasi akan wassalam,” tegas Beliau.

Reporter: Budhi Haryadi

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *