Gelar Razia, Polres Keerom Amankan Puluhan Botol Miras
Foto: Anggota Polres Keerom sedang mengamankan puluhan botol miras (Foto: IST)
Keerom, MZK News – Kepolisian Resor Keerom (Polres Keerom) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek, saat melakukan razia di salah satu rumah warga Dusun Malompo Arso VI Distrik Arso Barat, Kab. Keerom, pada Minggu (13/03/22).
Kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Res Keerom, AKP Amir Mahmud beserta anggotanya. Dia mengatakan bahwa razia dilakukan guna menekan angka peredaran Miras di Wilayah Kabupaten Keerom.
“Sedikitnya 11 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari dalam rumah YSN (30). Kami melakukan penggeledahan, setelah mendapatkan informasi dari warga, bahwa di lokasi tersebut sering melakukan penjualan Miras,” ungkap Kasat Narkoba Amir Mahmud.
Sambung Kasat Amir, bahwa berdasarkan informasi yang diterima, masih banyak masyarakat yang menjual miras bermerek, diantaranya di wilayah Distrik Arso dan Arso Barat.
“Untuk itu razia akan terus dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Bupati Keerom Nomor 188.5/421/BUP/Tahun 2022 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Keerom yang dikeluarkan pada tanggal 9 Maret 2022,” ungkapnya.
Lanjut Kasat Amir, Polres Keerom akan terus meningkatkan razia peredaran minuman beralkohol ditengah-tengah masyarakat.
“Untuk itu kami (Polres Keerom) menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih berjualan miras untuk segera berhenti melakukan kegiatan berjualan minuman beralkohol,” tutur Kasat Amir
Barang Bukti puluhan botol Miras yang ditemukan kemudian dibawa ke kantor untuk diamankan.
Reporter: Amrizul/Ian.
Editor: Khoirul Anam