DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terungkap! Turnamen Bola Voli di Karangsari Belum Kantongi Rekom

Foto: Panitia Turnamen Bola Voli Plastik Dusun Gumuk, Desa Karangsari (Foto: IST)

Banyuwangi, MZK News – Ramainya pemberitaan terkait turnamen Bola Voli Plastik di Dusun Gumuk, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi yang tidak mengantongi rekomendasi menyelenggarakan kegiatan dari gugus Covid kecamatan, dikarenakan proses pengurusan rekom penyelenggaraan kegiatan itu tersendat di Kepala Desa, pasalnya Kades Karangsari diduga ada permasalahan pribadi oleh pemilik lahan yang digunakan turnamen tersebut.

Ketua Pelaksana Turnamen Bola Voli, Sulik trimarjono, mengatakan, mengenai proses pengurusan surat rekomendasi ada masalah, panitia beberapa bulan terakhir sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan juga pihak kepolisian setempat.

“Padahal pihak Kecamatan dan Polsek Sempu sudah memberikan kelonggaran, akan tetapi dari pihak kepala Desa Karangsari (red. Budiyono) tidak memberi tandatangan terkait kepengurusan surat rekomendasi tersebut. Dirinya juga mengaku sudah mempersiapkan sejumlah berkas sebagai syarat untuk pembuatan rekomnya, tetapi tempat yang dijadikan ajang pertandingan bola voli yang digelar statusnya masih dalam sengketa tanah,” kata Sulik Senin (07/03/2022).

Dia mengatakan, sungguh sangat disayangkan seharusnya kegiatan pemuda harus didukung, dab memberi fasilitas, namun mengenai surat rekomendasi yang diduga ada persoalan pribadi.

“Seperti ramai diberitakan oleh beberapa media sebelumnya mengenai penarikan parkir sebesar Rp 2.000, itu hasilnya akan kembali lagi untuk kegiatan sosial yang ada di Dusun Gumuk tentunya,” kata Sulik.

Menurut dia, kegiatan kepemudaan yang positif seperti ini harusnya didukung juga difasilitasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 Terkait Kepemudaan Bahwa Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya Memerlukan Upaya Pemberdayaan Pemuda Dalam Dimensi Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar Negara Republik Indonesia.

“Selain itu, selama pertandingan panita tak bosan -bosan selalu menghimbau bagi para penonton pertandingan melalui pengeras suara agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi kelancaran jalannya pertandingan. Pokoknya kita ikutilah aturan pemerintah yang ada,” tutupnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Karangsari, Budiyono, membenarkan turnamen tersebut belum mengantongi rekomendasi dan juga dirinya belum mendatangani surat dari desa, pasalnya menurut dia lahan yang digunakan itu masih bersengketa.

“Dari kecamatan diberi waktu 7 hari, Mas untuk diselesaikan,” terang Kades melalui panggilan WhatsApp (WA).

Namun sangat disayangkan, kades belum memberikan keterangan terkait adanya dugaan permasalahan pribadi sehingga enggan memberikan tanda tangan untuk pengurusan surat rekomendasi kegiatan pertandingan Bola Voli plastik itu.

Hingga berita ini di muat belum ada jawaban mengenai klarifikasi dugaan masalah pribadi tersebut.

Reporter: Mutiah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *