Pemilik Lahan Taman Army Dock Lakukan Pemalangan Jalan
Foto: Pemilik lahan Taman Amry Dock bersama keluarganya, palang jalan (Foto: IST)
Morotai, MZK News – Pemilik lahan taman Army Dock Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, melakukan pemalangan jalan.
Amatan media ini, pemalangan jalan di lokasi Taman Army Dock itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIT, menggunakan satu pohon kelapa dengan panjang 15 meter, dan tiga tong sampah.
Pemalangan itu dilakukan lantaran karena pemilik lahan kesal dengan Pemerintah Daerah, karena sisa uang yang belum dibayar 500 juta lebih itu belum dilunasi.
Lahan dengan luas 17 ribu meter persegi yang dijual ke Pemerintah Daerah sebesar 1,7 miliar pada tahun 2019 hingga kini belum juga dilunasi.
Pemilik lahan, Emma Kasiuhe atau disapa Nona itu bersama keluarganya melakukan pemalangan jalan.
“Sampe so satu bulan ini torang menunggu sampai tadi ini, jadi hilang kesabaran karena ini dari 2019,” ungkap Nona dilokasi Pemalangan jalan taman Army Dock, Senin (7/3).
“Tong palang lahan ini karena belum ada pelunasan. Pak Bupati sudah perintah suruh pelunasan, tapi dia (Sofia Doa) tidak mau bikin SPM atau tandatangan SPM sampe hari ini,” tambah dia.
Sisa uang pembayaran lahan itu, dia bersama keluarganya sempat bingung, karena menurutnya Pemda dalam hal ini Bagian Pemerintahan tidak konsisten melakukan pelunasan lahan tersebut.
“Kami juga heran dengan Bupati di Morotai, Pak Benny Laos atau Ibu Sofia, sehingga masalah tidak pernah selesai,” cetusnya.
Ia mengaku, sisa uang belum dilunasi oleh pihak Pemerintah Daerah itu ada sekitar 500 juta lebih.
“Yang jalan ini dan sebagian taman ini masih banyak bermasalah dengan Ibu Sofia. Dong bayar sudah ketiga kali dan keempat kali belum bayar juga,” tandasnya.
Reporter: Roger Moore (oje)
Editor: Khoirul Anam