DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Tim Puma Polres Dompu Ringkus Jambret Hp Seorang Pelajar

Foto: Pelaku jambret Handphone yang diamankan polisi (Foto: Ist)

Dompu, MZK News – Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku jambret handphone korban berinisial T (52), warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu pada Rabu (23/2/2022).

Tiga terduga pelaku tersebut, RS (18), ILK (18), dan A (15). Ketiganya diduga mencuri HP korban pada Rabu (23/2) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Ya, mereka sudah diamankan di Mako Polres guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Adhar.

Adhar menjelaskan, sebelumnya, ketiga terduga pelaku mencuri dengan kekerasan hingga korban melaporkan ke polisi.

Berawal, korban pulang dari sekolah hari itu. Korban merasa HP-nya habis baterai, lalu menaruh di dashboard motor bagian depan sebelah kanan. Saat korban melajukan kendaraannya, korban dibuntuti terduga pelaku. Tepat dekat Pemakaman Umum, Dusun Lepadi, Kecamatan Pajo, salah satu dari terduga pelaku tersebut, mengambil HP korban dengan cara dirampas.

“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adhar.

Adhar menambahkan, atas laporan korban, tim langsung menyelidik keberadaan terduga pelaku pun barang-bukti HP korban.

Tim dipimpin Bayuoe Wicaksono mendapatkan informasi keberadaan terduga RP sedang ada di Desa Saleko, Kecamatan Dompu, tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan RP dan ILK.

“Ya, setelah ditangkap, keduanya diinterogasi hingga memberitahu keberadaan terduga pelaku A,” ujar Adhar.

Tidak henti di situ, kata dia, tim setelah mengetahui keberadaan terduga A, tim sigap menuju kediaman A hingga ditangkap.

“Setelah ketiganya ditangkap dan diamankan barang bukti Hp korban, tim membawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adhar.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *