DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kantor Pos Muara Enim Diduga Langgar Prokes Saat Bagikan BSS

Foto: Proses pembagian BSS di kantor pos Muara Enim (Foto: Ist).

Muara Enim, MZK News – Kantor Pos Kab Muara Enim diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, pada saat melakukan pembagian Bantuan Sembako Sosial. Pasalnya saat pembagian BSS tersebut sudah membuat kerumunan massa, Rabu (23/02).

Sangat disayangkan lagi dari pihak kantor pos tidak menyiapkan penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti masker dan air tempat cuci tangan dan tidak menjaga jarak.

Dalam pantauan awak media bahwa pelaksanaan tersebut dimulai dari pukul 08:30 WIB pagi sampai dengan pukul 14:00 WIB dan tidak adanya penunjang prokes. Hal tersebut diiyakan oleh Andika sebagai satgas pelayanan pembayaran dana BSS yang juga mewakili Kepala kantor Pos Kab. Muara Enim.

“Memang benar saat ini kami melakukan pembagian BSS untuk lebih dari 2000 penerima manfaat terdiri dari 16 Desa/Kelurahan, Kecamatan Muara Enim yang dilaksanakan di Kantor cabang Muara Enim,” ungkap Andika.

Dia menambahkan, untuk jumlah penerima manfaat 10.000 yang diberi tugas 5 kantor pos pembantu (Kantor Pos Muara Enim, Tanjung Enim, Tanjung Agung, Semendo dan Belimbing), pembagian BSS ini sudah dibuat jadwal selama 2 hari, 16 desa dan kelurahan.

“Dan masalah kerumunan massa, tidak menyediakan alat penunjang kesehatan seperti masker, tempat cuci tangan, kami dari pihak kantor POS Muara Enim, mohon maaf atas kelalaian dari kami, kedepan akan kami perbaiki,” ungkapnya kembali.

Dalam kegiatan tersebut selain Kepala Kantor Pos Cabang Muara Enim, juga hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa serta anggota polres yang diutus untuk membantu penertiban penerima manfaat dan petugas Kantor Pos Cabang Muara Enim.

Reporter: Yogie

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *