DaerahNewsTOP STORIES

LSM Peluru NTB Desak Kapolres Bima Copot Kasat Reskrim

Foto: Suasana saat LSM Peluru NTB aksi (Foto : Ist)

Bima, MZK News – LSM Peluru NTB kembali menggelar aksi blokade jalan di depan Kantor Polsek Madapangga hingga membuat arus lalu lintas lumpuh total, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

LSM Peluru mendesak Kanit PPA Polres Bima, Ramli untuk membantah kembali pernyataan yang dikeluarkannya di media online www.bimanews.id dan Lombok Post tentang status terduga pelaku cabul tersebut.

Pemberitaan dua media tersebut bahwa oknum guru berinisial SN terduga pelaku pencabulan anak sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di wilayah hukum Polsek Madapangga pada Rabu (8/12/2021) siang, telah mengakui perbuatan bejatnya. Terduga pelaku mengakui mencabuli korban itu satu kali.

Selain itu, pernyataan Ramli juga kalau status terduga pelaku sudah tersangka. Pasalnya, dalam berita bimanews.id judulnya (Diduga Cabuli Murid, Polres Bima Tahan Oknum Guru). Sedangkan pada bimanews.id (Oknum Guru SD Akui Cabuli Siswi di Madapangga).

“Ya, itu pernyataan Ramli dimuat dua media tersebut pada Senin (10/1/2022) kemarin dan hingga sekarang PPA belum berani membantahnya,” ungkap Ketua LSM Peluru NTB, Denis dalam orasinya.

Sementara, oleh Unit PPA yang menangani perkara ini memberi tahu pihak keluarga bahwa terduga pelaku masih bersifat pengamanan dan sembari mengumpulkan bukti- bukti hukum yang kuat agar kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Ya, pernyataan penyidik PPA tersebut sangat konyol dan kuat diduga bermain serta membodohi korban,” ujarnya.

LSM Peluru mendesak Kasat Kapolres Bima segera mencopot jabatan Kasat Reskrim karena dinilai tidak profesional dan lamban menangani kasus pencabulan tersebut.

LSM Peluru juga mendesak Kapolda NTB untuk menekan Kapolres Bima agar kasus tersebut segera dinaikan ke kejaksaan.

“Jika tuntutan kami hari ini tidak diatensi, maka blokade jalan bahkan instabilitas di Madapangga kami ciptakan,” pungkas Denis.

Sementara itu, orang tua korban menyebutkan, kasus yang menimpa buah hatinya yang masih berusia kelas 3 SD tersebut tidak sedikit oknum-oknum yang mendatanginya guna ingin menawarkan perdamaian dengan sejumlah nilai rupiah.

“Ya, itu tidak hanya oknum pejabat pemerintah saja, namun juga oknum kepolisian, meskipun kami tidak sebut namanya,” ungkap orang tua korban.

Sementara nilai yang dicoba ditawarkan oknum- oknum tersebut, sambung dia, mulai dari 50 juta hingga 100 juta.

“Saat mereka datang, kami tidak meresponnya dan kami tetap meminta kepastian hukum sesuai fakta yang terjadi,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika kasus dialami korban membuat pihaknya bingung apalagi pihak PPA sempat menangguhkan terduga pelaku sembari proses berjalan karena saksi-saksinya masih kurang.

“Ya, saksi yang mana lagi yang harus dicari? Hukum yang bagaimana jika kasus pencabulan anak kami tidak segera diatensi,” pungkas orang tua korban.

Pantauan media ini, aksi yang hampir nyaris penyegelan Kantor Polsek dan diberi pengamanan TNI-Polri berujung mediasi di ruangan Kapolsek Madapangga.

Alhasilnya Kapolsek bersedia mengawal LSM Peluru dan orang tua korban menuju Kasat Reskrim Polres.

Hingga berita ini dirilis, Kapolsek bersama LSM Peluru dan orang tua korban masih di Polres.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *