DaerahNewsTOP STORIES

Viral Jadi Korban Jambret, Wanita Ini Akui Kebohongannya

Foto: SN (tengah) saat mengakui kebohongannya (Foto: Ist).

Ketapang, MZK News – Sempat viral di media sosial, kasus penjambretan di Jalan Sultan Syahril Gang Dara Betuah, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang beberapa waktu yang lalu ternyata hanya sebuah rekayasa palsu yang dilakukan oleh SN (21) dengan membuat laporan bohong kepada pihak kepolisian.

Rekayasa kejadian dan laporan palsu sengaja dibuat SN ke Polres Ketapang lantaran terlilit beban hutang.

Dia melapor bahwa dirinya dijambret oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam, namun setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, SN ketahuan berbohong hingga akhirnya mengakui perbuatannya itu hanya upaya agar tidak ditagih setiap hari.

“Saya mengaku salah, karena telah berbohong kepada pihak polisi dengan modus berpura-pura dijambret, ini terpaksa saya lakukan untuk menghidar dari tagihan hutang koperasi harian dan mingguan yang telah saya pinjam,” katanya Senin, (31/1/2022).

Lebih lanjut SN menjelaskan, barang-barang miliknya yang dilaporkan hilang dijambret berupa uang tunai senilai Rp. 23 juta dan satu unit Handphone Apple merk I Phone 11 termasuk tiga luka sayatan pisau di lengan bagian kanannya semua hanya rekayasa.

“Uang itu milik pacar saya, yang sengaja disimpan di ATM BCA milik saya, namun uang tersebut bisa saya pakai untuk keperluan saya apa bila mendesak, jadi semua hanya rekayasa saya saja termasuk luka ditangan saya ini, saya sendiri yang melukai menggunakan pisau cutter,” akunya.

Atas kejadian tersebut korban meminta maaf dan menyesali perbuatannya

“Saya menyesali perbuatan ini, saya minta maaf kepada masyarakat luas dan pihak Kepolisian Polres Ketapang atas kasus rekayasa ini, hal ini saya lakukan karena terpaksa demi keperluan keluarga saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menjelaskan, terungkapnya kasus rekayasa tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi sekitar kejadian.

“Saat kita lakukan olah TKP dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, kita melihat tidak adanya korban di lokasi TKP sesuai yang di ceritakan oleh korban serta tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian,” ungkap Primas.

Terkait kasus tersebut, Primas mengatakan pihaknya telah menutup kasus tersebut dan telah memaafkan pelaku dengan catatan pelaku tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kasus ini sudah kita tutup, mengingat pelaku sudah membuat pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat dan tidak adanya laporan pihak yang dirugikan. Selain itu mengingat pelaku merupakan tulang punggung keluarga,” pungkasnya.

Reporter: Jans

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *