Diduga Curi Genset Masjid, Dua Pria Desa Landah Diseret Polisi
Foto: Pria yang diduga mencuri Genset masjid (Foto: Ist).
Lombok Tengah, MZK News – Pria berinisial S (32) dan R (29) asal Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, Minggu (30/1/2022) malam.
Dua sang pria tersebut ditangkap karena diduga mencuri mesin genset Masjid Darul Islam Dusun Landah pada Selasa (25/1) malam.
Kapolres Kapolres Lombok Tengah Hery Indra Cahyono melalui Plh Kapolsek Praya Timur Nasrun membenarkan pengamanan kedua terduga pelaku tersebut.
Kronologisnya, S melihat SR lewat di jalan raya depan masjid di Dusun Landah, lalu S langsung memanggil SR dan menyampaikan rencananya untuk mengambil genset masjid tersebut.
“Jika berhasil nanti, genset tersebut rencananya akan dijual serta hasil penjualan SR akan mendapat bagian,” ungkap Plh Kapolsek.
Plh menyebut, setelah mendengar penjelasan tersebut SR mengatakan bersedia dan membantu S untuk menjual genset tersebut.
Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WITA, S berangkat sendirian menuju masjid dan masuk ke dalam areal dengan memanjat pagar bagian utara menuju dak/atap jeding yang letaknya berjarak sekitar 1 meter hingga naik menuju lantai 2 menggunakan tangga yang sebelumnya sudah ada di dak jeding tersebut.
“Setelah berhasil masuk, S segera menuju genset yg diletakkan di lantai 2 masjid di sisi sebelah barat dan mendorong genset yang memiliki roda untuk keluar,” jelasnya.
Sesampainya di jalan raya depan masjid, SR datang dari arah utara menggunakan sepeda motor dan langsung dihentikan oleh S.
Sehingga keduanya pun menaikkan genset ke sepeda motor dan membawanya menuju Desa Beleka dan dijual kepada Edet 2 juta dengan alasan genset milik S sendiri dan dijual karena alasan sedang membutuhkan uang.
“Dari uang hasil penjualan genset tersebut, S mendapat bagian 1.850 ribu. Sedangkan SR 150 ribu. Selanjutnya keduanya langsung pulang ke kediaman masing-masing,” jelas Nasrun.
Dia menambahkan, atas peristiwa tersebut warga Dusun Landah menaruh kecurigaan terhadap salah seorang warga AF.
Tak henti di situ, karena AF merasa keberatan dirinya saja menjadi kambing hitam akhirnya berinisiatif mencari informasi tentang keberadaan genset tersebut.
Setelah sekian lama mencarinya, diketahui genset berada di rumah Edet, warga Desa Beleka dan menyampaikan kepada Kadus dan BKD Landah.
Menindaklanjuti info tersebut, Kadus Landah bersama BKD menemui Edet di Desa Beleka sekaligus menanyakan keberadaan genset.
Edet pun membenarkan telah membeli genset tersebut dari S dan seorang temannya seharga 2 juta itu. Kadus Landah bersama BKD menjelaskan kronologisnya dan akhirnya Edet menyerahkan kembali genset.
Demi keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, S dan SR diamankan di Mapolsek Praya Timur untuk ditindak lanjut.
“Terduga pelaku S mengaku mencuri genset karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Sebagiannya untuk bermain slot/judi online. genset sudah dibawa ke masjid,” pungkas Nasrun.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam