DaerahNewsTOP STORIES

Diduga Kerap Transaksi Sabu, Pria Asal Lobar Diringkus Polisi

Foto: Pelaku Transaksi Narkoba yang diamankan Polisi (Foto: Ist).

Lombok Barat, MZK News – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat menangkap seorang pria berinisial A (25) asal Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (28/1/2022).

Pria tersebut ditangkap karena diduga kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 21. 00 WITA.

Berawal adanya informasi dari warga masyarakat yang diterima oleh Sat Resnarkoba. Lalu Satresnarkoba menggerakkan tim untuk menyelidiki atas informasi tersebut.

“Ya, benar saja informasi dari warga dan akhirnya tim langsung menuju lokasi hingga menangkap terduga pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Faisal Afrihadi saat dikonfirmasi, Jumat.

Faisal menyebut, setelah terduga ditangkap, tim menggeledah dan disaksikan warga sekitar yang kebetulan lewat TKP serta pihak RT setempat dan hasilnya ditemukan barang- bukti.

“Ya, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 paket berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,65 gram,” sebut Faisal.

Selain barang yang diduga sabu, sambung dia, tim juga amankan 1 alat berupa pipet, alat hisap dari kaca, gunting, sekop kecil, korek rakitan, dan uang 780 ribu rupiah.

“Ya, seluruh barang bukti kami amankan karena diduga ada kaitannya dengan penjualan dan penggunaan narkoba jenis sabu,” jelas Faisal.

Dia menambahkan, bahwa terduga dan barang bukti berupa sabu serta alat lainnya diamankan di Mapolres guna proses hukum selanjutnya.

“Terduga disangkakan Pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU No 35 ahun 2009 tentang Narkotika. Ancanan hukuman paling rendah 7 tahun penjara,” pungkas Faisal.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *