FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Tersangka BH Telah Ditahan, Suami Korban Ucap Terima Kasih

Foto: Penyidik Polres Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Kamis, 20 Januari 2022 (Foto: IST)

Bima, MZK News – Tersangka penganiayaan terhadap korban Dahlia asal Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat sudah ditahan di Mako Polsek Sape pada Selasa, 18 Januari 2021.

Tersangka berinisial BH, ditahan sembari menunggu pelimpahan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Raba Bima.

“Ya, benar tersangka sudah kami tahan dan segera akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Sugianto, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (20/1) siang.

Sugianto menyebut, sebelumnya, tersangka dilaporkan oleh korban Dahlia. Sesuai Laporan Polisi ke SPKT Polsek Sape nomor LP/B/30/IX/2021/SPKT/ Res Bima Kota/ Polda NTB, tertanggal 23 September 2021 tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Kami sudah lewati semua tahapan dan mekanisme hukumnya dan tinggal serah terima dengan JPU. Kami akan lakukan dalam waktu dekat ini,” jelas Sugi.

Terpisah, Faisal, suami korban menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sape, karena sudah bekerja secara profesional dan optimal atas kasus tersebut, sehingga tersangka pun sudah ditahan.

“Ya, hati saya sudah lega. Kendatipun selama ini berontak. Namun, setelah mendengar informasi kalau tersangka sudah ditahan, hati kembali tenang dan sejuk,” ujar Dae Fesa, sapaan akrabnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *