Diduga Sunat Dana PIP di SD N 01 Sidodadi Lamsel
Foto: Halaman Sekolah SD N 1 Sidodadi Lamsel (Foto: Ist).
Lampung, MZK News – Berdasarkan sorotan awak media, seorang Wali Murid Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 01) Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan atas bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diduga melakukan pemotongan dengan dalil biaya administrasi, Kamis (20/1/2022).
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai, pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Indonesia Pintar (PIP) adalah merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya akan diwujudkan melalui program “Indonesia Pintar (PIP)”, program tersebut akan diwujudkan melalui wajib belajar 12 tahun, bebas Pungutan biaya, dimana setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, dan Pemerintah wajib hadir dalam memberikan Pendidikan kepada anak usia sekolah.
PIP juga merupakan bantuan pemerintah buat siswa dan siswi yang kurang mampu. Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima siswa dan siswi, bukannya dibagikan kepada siswa dan siswi yang berhak, namun mirisnya, malah pihak Sekolah SDN 01 Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan memotong dana PIP tersebut.
Mirisnya lagi, dana tersebut bervariasi diantaranya, Rp.25.000 (dua puluh lima ribu) Rupiah sampai Rp.30.000 (tiga puluh ribu) Rupiah per Wali Murid yang mendapatkan dana PIP di tahun 2020 sampai 2021.
Dalam hal ini, diduga sudah menyalahi aturan dana PIP yang seharusnya untuk kepentingan siswa dan siswi dimasa pandemi Covid-19, namun sekarang untuk membeli keperluan yang lain di sekolah tersebut.
“Kami disuruh pihak sekolah untuk datang ke sekolah untuk pengambilan dana PIP,” ungkap salah satu orang Tua siswa yang enggan disebut namanya pada Rabu 30 Desember 2021 lalu.
Lebih lanjutnya seorang narasumber mengatakan, dirinya disuruh jangan berbicara kepada siapapun perihal adanya pemotong dana, yaitu uang PIP yang seharusnya siswa dan siswi mendapatkan sekitar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu) Rupiah, tapi pada kenyataanya yang diterima siswa/siswi, hanya Rp 420.000, dengan alasan yang diberikan untuk biaya administrasi.
“Kami sangat menyayangkan, dimana saat sekarang ini masyarakat sedang sulit sulitnya karena pandemi Covid-19 masih melanda dinegeri kita kok masih ada oknum kepala sekolah yang tega menyunat hak murid, belum suami saya terkena PHK bisa dibayangkan betapa susahnya untuk mencari kebutuhan hidup,” tegas dia.
Wali murid tersebut mengatakan Ke pihak sekolah bahwa, anak saya mendapatkan dana PIP hanya Rp 420,000 (empat ratus dua puluh ribu) Rupiah, padahal dimasa pandemi Covid-19 seperti yang sekarang ini, kita semua pasti memerlukan bantuan dana tersebut, untuk mengurangi beban siswa dan siswi, dan yang paling tidak masuk di akal lagi, penyampaiannya tidak melalui musyawarah terlebih dahulu, namun justru pihak sekolah tidak boleh bilang ke siapapun terkait pemotongan tersebut.
Berbeda kembali, dengan salah satu Wali Murid yang menjelaskan bahwa, anak saya ada yang sudah SMP, masih mendapat PIP dari SDN 01 sidodadi tetapi dikenakan potongan Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu) Rupiah. Untuk Administrasi, dan dia minta namanya jangan di publikasikan.
Sementara itu, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dari pihak Dinas terkait.
Kepada Bapak Asep mengatakan bahwa hal tersebut sudah menyalahi aturan dan melanggar.
“Memang itu sangat tidak di perbolehkan karna itu ada sanksinya, nanti saya akan panggil kepala sekolahnya, kita dengar dulu jawaban dari kepala sekolah, apa alasan nya memotong dana bantuan PIP, yang seharus diberikan utuh kepada murid, dan bahkan murid seharusnya ngambil sendiri di bank bukan dari pihak sekolah,” jelas Asep.
Dalam menanggapi hal ini, kami minta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, untuk segera turun untuk melakukan klarifikasi ke lapangan, agar menindaklanjuti permasalahan diatas, supaya memberikan sangsi terhadap oknum tersebut.
Di saat awak media mencoba untuk konfirmasi, di kediaman (Rumahnya) Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Sidodadi. Ia mengatakan bahwa, kami dari pihak sekolah tidak pernah menyuruh (Perintahkan) untuk memotong dana PIP tersebut, dari total penerima PIP berjumlah 363 siswa, dan bahkan saya tidak tau menau masalah dana tersebut. Karena sudah saya serahkan Ke operator saya yang bernama Lia.
Reporter: Jhony
Editor: Khoirul Anam