DaerahNewsTOP STORIES

Pemeran Video “Sebut” Bebas Jual Miras di Banyuwangi, Akhirnya Di Laporkan

Foto: Proses pelaporan pemeran video yang viral di Banyuwangi (Foto: Ist).

Banyuwangi, MZK News | Akibat pasca viralnya menyebut Banyuwangi bebas jual hingga minum minuman keras (miras), puluhan warga perwakilan dari beberapa kecamatan di Banyuwangi melaporkan pemeran video tersebut yang berinsial L. Senin (17/01/2022).

Koordinator warga Eko Wijiono, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan pemeran dibalik video viral tersebut ke Polresta Banyuwangi. Menurut dia, pembuat konten “Salam dari Banyuwangi” yang menyebut Banyuwangi bebas jual hingga minum miras, memberikan dampak kegaduhan bagi masyarakat.

“Warga banyak yang tidak terima dan mengecam. Warga menilai konten yang viral ini telah merendahkan harkat dan martabat Banyuwangi,”terangnya

Dirinya berharap pihak Polresta Banyuwangi sebagai institusi hukum, agar menindak tegas pelaku pembuatan konten video viral Salam dari Banyuwangi tersebut.

Ditempat yang sama, Kuasa hukum warga Banyuwangi, Nanang Slamet, menuturkan, pemeran dibalik video viral tersebut didugaan melanggar pasal 14 ayat (1, 2) dan beberapa pasal lainnya. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dirinya meminta warga agar selalu menjaga Banyuwangi yang kondusif.

“Percayakan pada kami rekan-rekan semuanya, Insya Allah Polresta Banyuwangi akan segera menindak atas persoalan ini. Kami meminta warga dari masing-masing kecamatan tetap jaga kondusifitas,” ucap Nanang.

Sementara, salah satu perwakilan warga Banyuwangi, Nor Kholis, dirinya sangat kecewa yang adanya viral yang menyebutkan di Banyuwangi bebas untuk menjual dan minum minuman keras.

“Saya sangat kecewa, harapan saya ini segera di usut dan di tuntaskan,” Nor Kholis.

Hal itu senada dengan warga genteng, Mustofa berharap, Polresta Banyuwangi segera tangkap dan menyelesaikan masalah tersebut (red. Video) agar tidak meresahkan warga Banyuwangi.

“Banyuwangi sebenarnya tidak menjual miras dengan bebas, kami minta atas warga, yang membuat video tersebut segera tangkap,” pungkasnya.

Reporter: Mutiah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *