Aksi Damai Karyawan Global Jasa Ekspress Pekanbaru
Foto: Aksi damai dari Sejumlah Karyawan Perusahaan Global Jasa Ekspres (Foto: Ist).
Pekanbaru, MZK News – Aksi damai yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) Kota Pekanbaru di Kantor Perusahaan Global Jasa Ekspress, yang beralamat di Jalan Riau Ujung No. 882 Pekanbaru, Jumat ,13/01/2022.
Aksi tersebut dilakukan karena tidak ada ketegasan dari Pengawas Disnaker Provinsi Riau terkait laporan pengaduan masalah BPJS dari anggota PSP. SPN PT. Global Jasa Ekspress yang merupakan anggota dari Serikat Pekerja Nasional Kota Pekanbaru.
Global Jasa Ekspress adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Ekspedisi dan memiliki karyawan sopir 180 orang, namun semuanya tidak didaftarkan BPJS, padahal karyawan sudah ada yang bekerja selama 8 Tahun.
Kami dari DPC SPN Pekanbaru tentu akan membela dan memperjuangkan hak anggota kami tersebut, sampai dilaksanakannya perintah Nota Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Pengawas Disnaker Provinsi Riau.
Dalam aksi damai hadir juga Ketua DPC SPN Pekanbaru, Roy Martin Marpaung mendampingi dan memberikan orasi kepada teman-teman PSP yang sekaligus sebagai karyawan Global Jasa Ekspress tersebut untuk tetap semangat memperjuangkan hak karyawan. Dia berharap agar Disnaker Provinsi Riau bertindak tegas terhadap perubahan karena batas waktunya sudah habis.
“Setelah beberapa jam aksi damai tersebut, akhirnya pihak perusahaan mau menerima perwakilan dari pekerja untuk mediasi, namun dalam mediasi pihak perusahaan tidak melaksanakan perintah isi Nota tersebut dan hanya memberikan opsi yang bertele-tele serta membingungkan,” kata Novi.
Akhirnya diambil kesimpulan bahwa mediasi dianggap gagal atau tidak sepakat dan dilaksanakan perundingan ke Disnaker Provinsi Riau.
Atas perintah dari Kordum dan Korlap untuk kita bubar dengan tertib dan kembali lagi hari Senin dengan massa aksi yang lebih banyak lagi.
Reporter : Roy Marpaung
Editor : Khoirul Anam