Tim Tungau Satres Kerinci Berhasil Menangkap Tersangka Muhammad Nor Azlan
Kerinci, Mzknews– Giat anggota Opsnal pada hari ini Selasa 14 desember 2021 sekitar pukul 22.00 wib Anggota Opsnal Reskrim telah mengamakan seorang laki laki. Muhammad Nor Azlan (26) wiraswasta dengan alamat Desa Amar Sakti Kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh.
Kronologis kejadian, jum’at tanggal 03 Desember 2021 12.30 wib, NA mendatangi korban sebut saja nama nya bunga di tempat bunga bekerja di Toko baju 307 Desa Pasar Baru Kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh, untuk meminjam Hp Korban dengan alasan untuk membuka google, lalu Korban memberikan hp nya NA setelah itu korban langsung pergi.
Setelah setengah jam kemudian NA datang kembali ke tempat korban (bunga) bekerja dan dia mengajak korban untuk pergi menemui orang yang nomornya ada di Hp korban, tetapi korban tidak mau, lantaran emosi NA langsung menarik tangan korban dan terjadi penamparan, korban merasa ketakutan langsung berlari ke dalam kamar yang berada di toko tersebut, kemudian NA mengejar korban dan langsung menendang perut korban setelah itu korban langsung di seret keluar dan membawa korban pergi dari toko tersebut.
Pada saat itu juga korban di bawa oleh suaminya pergi ke rumah VICKI dan sesampainya di sana korban langsung di tampar oleh NA dan mengancam dengan menggunakan pisau supaya korban mau ikut dengan tersangka.
Sesampainya di rumah suaminya korban langsung di tendang di bagian pinggang korban lalu memukul kepala dan badan korban dengan menggunakan helm, lalu suami korban terus memukuli korban dengan tangannya tetapi korban menahannya dengan menggunakan selimut setelah itu korban di tampar dan pukul menggunakan mangkok di bagian kepala.
Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo membenarkan dengan adanya tindakan KDRT, ” ya.. benar kemaren ada penangkapan atas laporan dari korban dengan no : SP Kap/90/XII/Res 1.24/2021. Dan tersangka ditangkap di rumah Orang tuanya didesa Amar Sakti kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh,” ungkap Kasatreskrim.
“Penangkapan kami lakukan Selasa 14 Desember 2021 pukul 22.00 Wib , Anggota Opsnal Mendapat Informasi Bahwa Tersangka Sedang Berada Di Rumah Orang tuanya Di Desa Amar Sakti Kecamatan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh Kemudian Anggota Opsnal Langsung Brangkat Dan Mengamankan Tersangka
Selanjutnya Tersangka Di Bawa Ke Polres Kerinci Untuk Di lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut,” tutup Kasatreskrim.
Reporter : Iwan Editor : Sri Wahyuni