Wabup Nisbar Buka Pelaksanaan Sosialisasi InsPres No. 2 Tahun 2021
Nias Barat, MZK News – Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hall Tokosa, Selasa (24/8/2021).
“Mendorong masyarakat dalam hal ini pekerja pemerintah baik ASN maupun non ASN serta pekerja buruh lainnya di wilayah Nias Barat untuk ikut serta mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Inspres,” kata Wabup Era era Hia dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias-Gunungsitoli, Rolan Lumbantobing berharap agar kegiatan ini bukan sekedar sosialisasi, namun diharapkan adanya tindaklanjut segera dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat agar dapat menerbitkan Perbup guna menindaklanjuti Inpres tersebut.
Pada sosialisasi tersebut Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris (alm) Fatieli Waruwu (Anggota Koperasi KSPAdika Jujur Cemelang Nias Barat).
Turut hadir dalam acara, Plt. Kepala Dinas Perdagangan Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia, S.Pd., MM, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias – Gunungsitoli, Rolan Lumbantobing, Asisten II Yupiter Hia, S.IP, MM, Staf Ahli Drs. Turuna Gulo, Komisioner Bawaslu Hiskiel Daeli dan sejumlah hadiri lainnya.
Reporter: Trisusanto B. Zebua
Editor: Khoirul Anam