Bupati Nisbar Buka Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2021
Nias Barat, MZK News – Bupati Nias Barat secara resmi buka Sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Nias Barat Onolimbu, Senin (26/07/2021).
Dihadiri Bupati Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan jajaran, Kepala Desa se-Kabupaten Nias Barat dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten NIas Barat.
“Dalam waktu dekat, kita akan melaksanakan Pemilihan BPD di Seluruh Wilayah Kabupaten Nias Barat. Sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini merupakan langkah awal kita dalam memulai seluruh tahapan Pengisian Anggota BPD Tahun 2021. Keberadaan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah sebagai payung hukum pelaksanaan Pengisian BPD Tahun 2021 di Kabupaten Nias Barat ini,” kata Bupati dalam sambutannya.
Dia melanjutkan bahwa pemilihan BPD ini harus kita sukseskan dan Pemerintah Daerah siap mendukung secara penuh. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pengisian BPD ini agar mendukung sepenuhnya sebagaimana fungsi masing-masing.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati berharap kepada seluruh masyarakat agar mampu memahami dan mengerti aturan dan ketentuan yang ada serta menerima hasil pemilihan BPD di Nias Barat ini dengan tetap menjaga rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Harapan terbesar dia, dalam pemilihan BPD ini tidak menjadi pemecah tetapi menjadi semangat kita bersama dalam berkompetisi memajukan Nias Barat ini.
“Mari kita bangun Nias Barat dengan sepenuh hati dengan memberikan segala kemampuan yang dikaruniakan Tuhan kepada kita, bergandeng tangan, saling tolong menolong, dan kiranya masyarakat saling berpartisipasi membangun Nias Barat tercinta, karena kami menyadari bahwa dukungan dan peran serta Bapak/Ibu sekalian sangat kami butuhkan dalam mewujudkan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Nias Barat, yaitu terwujudnya Nias Barat yang Bersih, Unggul, dan Maju,” ungkap Bupati Mengakhiri.(rilis).
Reporter: Trisusanto B. Zebua
Editor: Khoirul Anam