Buntut Omongan Tak Percaya Covid-19, dr. Lois Ditangkap Polisi
Jakarta, MZK News – Ketidakpercayaan Dokter Lois Owien dengan adanya Covid-19 membuatnya harus dikurung di jeruji besi. Siang kemarin, Dokter Lois ditangkap polisi karena pernyataan kontroversialnya di media sosial dan salah satu podcast.
“Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari cnnindonesia, Senin (12/7/2021).
Ramadhan masih belum menjelaskan secara detail terkait sebab tertangkapnya Dokter Lois. Alasan paling mendasar yang menyebabkan Dokter Lois tertangkap adalah buntut dari pernyataannya yang kontroversial di media sosial. Seperti yang diketahui bahwa Dokter Lois menyatakan bahwa dia tidak percaya Covid-19.
“Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.
Kejadian ini diawali dengan pertanyaan Hotman Paris melalui channel Youtube Miftah’s TV yang dijawab oleh Dokter Lois, sehingga Dokter Lois menjawab dengan berapi-api dan semangat bahwa dia memang tidak percaya dengan adanya Covid-19 tersebut.
Terkait kasus Dokter Lois ini, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan pemanggilan Dokter Lois untuk mengkonfirmasi dan akan ditindaklanjuti lebih seksama.
“MKEK sedang panggil yang bersangkutan,” ucap Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M. Faqih, dikutip dari cnnindonesia.com, Senin, 12 Juli 2021.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam