DaerahNasionalNewsTOP STORIES

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Penyalagunaan Narkoba

Jakarta, MZK News – Bertempat di Mapolres Jakarta Pusat pihak Kepolisian resmi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie jadi tersangka penyalagunaan Narkoba. Keduanya di tangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (07/07) Pukul 15.00 WIB.

Hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam Konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (08/07/2021).

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Yusri.

Adapun identitas tiga tersangka, yaitu :

1. ZN (43), laki laki supir

2. RA (31), perempuan, ibu rumah tangga

3. AAB (42), laki laki, karyawan swasta

RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure, lanjut Yusri.

Dalam keteranganya, Kabid Humas mengatakan, Anggota unit 1 Subnit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba AKP. Jordanus telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudari RA diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.

“Berdasarkan Informasi tersebut, Anggota melakukan penyelidikan ke tempat yang di maksud pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. dan pada saat melakukan penyelidikan anggota mengamankan sopir dari saudari RA yang bernama ZV yang sedang berdiri sendirian di depan rumah di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap saudara ZV, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram. Dan pada saat di introgasi oleh petugas, saudara ZV mengaku kalau sabu tersebut akan di konsumsi bersama RA dan AAB.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi mengamankan saudara RA di dalam rumahnya. Dan pada saat ditangkap dan di geledah dari saudari RA dapat disita barang bukti berupa 1 (satu) set bong atau alat untuk mengkonsumsi sabu.

Kemudian saudara ZV dan Saudari RA dengan barang bukti yang di amankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna pemeriksaan lebih lanjut.sekitar pukul 20.00 WIB. Saudara AAB suami dari saudari RA datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri dan dilakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut. Hasil dari tes urine tersebut di nyatakan positif mengandung metavitamin (sabu-sabu).

“Bahwa untuk lebih memastikan lagi yang bersangkutan semuanya dilakukan cek lab darah dan juga rambut. Ketiganya sudah di tetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, berapa lama tersangka menggunakan narkotika tersebut. Dan menurut pengakuanya adalah baru sekitar 4 atau 5 bulan menggunakan sabu dan kami tetap melakukan pendalaman dari mana barang haram tersebut didapat, kami masih melakukan pengejaran.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan, bahwa saat ini sedang fokus dengan penanganan Covid-19, tetapi kita punya tim yang konsen pada narkotika.

“Sebagaimana diketahui pada saat ini sedang konsentrasi untuk penanganan Covid-19 bencana nasional Pandemi global. Fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Namun kami tidak lengah terhadap kejahatan narkotika, oleh karena itu kami ada tim khusus yang konsen pada penanganan terhadap narkotika. Salah satunya adalah yang di lakukan oleh tim kemaren, hasil penyelidikan kami dilapangan dan menangkap tersangka. tapi kami belum percaya, akan kami telusuri terus,” ungkap Kapolres.(rilis).

Reporter: S Erfan Nurali

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *