Lokasi Pembagunan WFC Zona II Dipalang Pemilik Lahan
Morotai, MZK News – Lokasi penimbunan proyek pembangunan Water Front City (WFC) Zona II di Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dipalang oleh pemilik lahan yaitu Makmur Hi Nasir, Minggu (04/07/2021).
Media tadi mengamati aksi pemalangan ini di lahan seluas 264 M² tempat di mana proyek penimbunan laut itu dilakukan oleh sejumlah keluarga pemilik lahan. Mereka memalang jalan dengan menancapkan sejumlah kayu atau lata dan bambu, dengan maksud agar proyek tersebut tidak bisa dikerjakan sambil menunggu penyelesaian lahan antara pemilik lahan dengan Pemda Morotai, karena saat ini masih berjalan.
”Tanah itu sudah memiliki sertifikat, yang mengakibatkan pemilik lahan terpaksa melakukan aksi pemalangan jalan masuk dengan meminta kepada kontraktor untuk segera menghentikan penimbunan, lantaran lahannya belum dibebaskan oleh Pemda, jadi tong palang jalan harus masuk proyek ini, karena dorang bangun proyek di atas lahan yang bermasalah,” tegas Samsudin M Zen, salah satu keluarga pemilik lahan kepada media ini.
Samsudin mengatakan aksi pemalangan jalan masuk yang dilakukan itu, karena sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun tidak direspon secara baik. Akibatnya, pihaknya mengambil langkah tersebut dengan tuntutan lahan tersebut harus diselesaikan lebih dahulu sebelum timbunan laut bisa dilanjutkan.
”Seharusnya sebelum dilakukan penimbunan, Pemda Morotai harus turun untuk mengecek langsung, apakah ada lahan yang bermasalah atau tidak, namun kenyataannya, lahan warga yang sudah memiliki sertifikat, kenapa harus ditimbun? Ini kerja pemerintah macam apa kalau begitu? Selesaikan dulu lahannya, baru ditimbun, itu mekanismenya, bukan ditimbun di atas lahan yang bermasalah. Dan mendesak kepada Pemda Morotai untuk segera melakukan pembayaran, karena jika tidak, pihaknya akan melakukan upaya yang lain, sehingga masalah ini bisa diselesaikan,” jelasnya.
Sementara Abdul Rauf Tariwi, yang berkapasitas sebagai pengawas pada proyek itu ketika dikonfirmasi terkait pemalangan jalan itu, dia menjawab bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik lahan adalah haknya. Namun, patut juga di ingat bahwa proyek tersebut saat ini sudah dalam pekerjaan.
”Memang itu hak mereka, tapi karena ini juga terkait pembangunan Morotai yang lebih baik, maka seharusnya proyek itu jalan juga,” ucapnya.
Terkait soal lahan, dirinya juga meyakini bahwa Pemda Morotai juga pasti melakukan usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.
”Soal masalah itu kaitannya dengan Pemda Morotai, dan itu sudah ada gambarannya bahwa Pemda juga pasti akan selesaikan masalah lahan,” tambahnya.
Reporter: Roger Moore (oje).
Editor: Khoirul Anam