Polres Pulau Morotai Ungkap Dua Tersngka Pencurian Sapi
Morotai, MZK News – Polres Pulau Morotai Maluku Utara menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus pencurian dan pejagalan ternak sapi. Kapolres Pulau Morotai, AKBP Aan Hardiansyah didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Kristofel saat jumpa persnya mengungkapkan pelaku pencurian dan penjagalan ternak sapi pada hari Minggu, (27/06) sekitar puluk 21.00 WIT. Aksi itu telah terjadi di kebun milik saudara Muksin Boleu asal Desa Sabala, yang dilakukan oleh 2 orang terduga pelaku berinisial FS dan YG adalah warga desa Sabatai Baru. pada Rabu (30/06).
“Untuk tersangka sudah kita tetapkan dan masih dalam proses tindak pidana, yaitu ada dua orang. Pertama adalah tersangka dengan inisial FS dan yang satu Insial YG,” ungkap Aan Hardiansyah.
Kapolres menerangkan, saat ini ditetapkan penyidik yang dilaksanakan oleh Satreskrim dan masih melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Untuk membuat pendalaman terhadap tersangka.
“Untuk status sudah melakukan penyerahan kemarin dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan atara lain, senter, ada tamban, ada parang dan juga ada botol aqua,” tambahnya.
Untuk barang bukti hewan ternak, Aan menyampaikan bahwa sapi yang sudah mati itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Sapi yang sudah mati kita berikan kepada pemilik karena menyangkut dengan masalah ekonomi dimana kita kembali kepada pemilik. Kemudian yang luka sementara di pemilik masing-masing atas nama Husni Sigana dan Fadli Hi Ibrahim,” ujarnya
Terkait dengan oknum TNI, kami dari pihak kepolisian yang berdasarkan dengan aturan perundang-undang, bahwa untuk memeriksa oknum tersebut sebagai saksi.
“Yang kedua untuk kelanjutan dari pada pelaksanaan penyelidakan dan pemeriksaan di dalam hukum militer akan saya serahkan sebelumnya kepada Pak Danlanud dan Pak Danpom,” katanya.
Kapolres menjelaskan, kemudian terkait dengan barang bukti mobil TNI tersebut sudah kami amankan dan saya sampaikan.
“Untuk barang bukti kendaraan (TNI AU) sudah dikembalikan ke TNI AU. Meskipun itu menjadi barang bukti kami. Dan juga menjadi barang bukti pada saat persidangan militer. Dan kenapa saya kembalikan, karena ini sebagai barang bukti sidang militer,” jelasnya.
Lanjutnya, Untuk perkara ini masih sangat primatur, sehingga perlu kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan lagi.
“Karena masih ada beberapa saksi yang memang belum berkesempatan hadir di sini, kita lihat saja dari fakta-fakta yang ada. Untuk hasil yang telah disampaikan nanti kita lihat bagimana nanti kedepannya dari hasil pendalaman pemeriksaan, terkait dengan penanganan ini. Apabila sudah selesai pemberkasan yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.
Reporter: Roger Moore
Editor: Khoirul Anam