Satgas Saber Pungutan Liar Adakan Sosialisasi di Tingkat Kabupaten
Nias Barat, MZK News – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pengutan liar di tingkat Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Acara ini dibuka oleh wakil Bupati Nias Barat Bapak Era-Era Hia. Berlangsung di Alun-alun Omo Sebua Pendopo Bupati Nias Barat, Onolimbu, Jumat (18/06/2021).
Turut hadir juga Waka Polres Nias Kompol Eniali Hulu, Sekretaris Daerah Bapak Fakhili Gulo, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (penyampaian laporan oleh Inspektur) serta jajarannya.
“Pungli termasuk tindak kejahatan, karena mengenakan biaya atau pungutan yang tidak pada tempatnya. Bisa juga diartikan dengan meminta dengan cara paksa,” kata Eniali Hulu.
Beliau menyampaikan, bahwa pungutan liar adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, sehingga dapat diartikan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain. Hal tersebut merupakan praktek kejahatan. Saber pungli berlaku terhadap instansi dan lembaga, baik pemerintah atau swasta, baik lingkup pekerjaan maupun dalam lingkup keluarga. Hal ini merupakan instruksi dari presiden yang diterbitkan pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Pungli merupakan sebuah kejahatan yang nyata. Dengan ini menandakan bobroknya sebuah komitmen, mental, dan spiritual para pelaku pungli itu sendiri. Sosialisasi ini banyak manfaatnya, karena mengingat pungutan liar merupakan masalah tingkat nasional, yang memerlukan perhatian khusus. Semua lapisan jajaran pemerintahan dan juga masyarakat, mari kita sama-sama untuk meningkatkan perhatian khusus dan etos kerja yang bagus agar tidak adanya yang namanya pungli,” kata Era-Era Hia (Wakil Bupati Nias Barat) mewakili Bupati Nias Barat.
Dalam arahannya, Bupati Nias Barat, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Nias Barat menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari/mencegah kita melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Melalui kegiatan ini, saya tekankan bahwa kita sepakat pungutan liar adalah kejahatan yang sesungguhnya yang merupakan cerminan dari bobroknya kualitas komitmen, mental dan spiritual pelaku pungli tersebut. Sekarang adalah era yang terbuka, segala praktek pungli akan dengan mudah terendus oleh siapa pun yang menjadi korban atau pun yang terlibat di dalamnya. Sesuai Undang-undang telah ditentukan, bahwa pemberi dan penerima merupakan oknum atau pelaku.
Sebagaimana amanat dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar, bahwa Kementrian/Lembaga dan Daerah wajib melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerja masing-masing. Sosialisasi ini sangat penting, mengingat masalah pungutan liar telah menjadi masalah nasional yang sangat memerlukan perhatian khusus. Secara bersama-sama kita bergandengan tangan melakukan pencegahan dini untuk pemberantasan praktek pungutan liar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran masyarakat untuk mencegah praktek pungutan liar sangat penting. Untuk itu, kita harapkan kerjasama dari publik agar dapat melaporkan praktek pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau pun non-elektronik (dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lain yang sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku).
Untuk itu, kepada seluruh instansi dan stakeholder yang hadir pada sosialisasi ini, saya berharap agar kita dapat meningkatkan etos kerja sekaligus membangun budaya baru dalam pelayanan publik serta menekankan agar jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan merusak citra pemerintah melalui praktek pungutan Iiar. Saya tegaskan bagi siapa saja oknum yang melakukan praktek pungutan liar baik dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada Tim Satgas Saber Pungli. Saya ingatkan pada Perangkat Daerah yang sering berhubungan dengan pengurusan berkas masyarakat/pelayanan publik, agar hati-hati dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menjerat saudara semua.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim satgas, yang telah mengadakan acara sosialisasi ini, karena kegiatan ini sangat membantu dalam pencegahan praktek pungutan liar, yang bisa merugikan banyak orang,” tambahnya.
Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini sangat membantu kita untuk memperkecil/mencegah praktek pungutan liar pada semua urusan dan kepentingan kepada para pemangku jabatan yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, saya sangat mengharapkan kepada Satgas Saber Pungli di Tingkat Kabupaten Nias Barat agar dapat bekerja secara profesional.
Saya bersama Bupati Nias Barat sangat mengharapkan antusias Bapak/lbu dan para stakeholder beserta masyarakat Nias Barat agar dapat bekerjasama dengan Satgas Saber Pungli dalam mencegah pungutan yang dapat merugikan kita. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, saya menghimbau agar kita semua benar-benar menghindari dan menjauhi yang namanya pungutan liar. Hanya dengan kerjasama dan kepedulian bersama, pencegahan pungutan liar ini dapat terminimalisasikan, dengan harapan dapat mewujudkan Nias Barat Soguna Ba Zato.
Reporter : Trisusanto B. Zebua
Editor : Khoirul Anam