DaerahInternasionalNasionalNewsTOP STORIES

Bupati Nias Barat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon

Nias Barat, MZK News – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu lantik Pejabat Administrator Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD, wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta Pejabat Eselon II, III, IV, dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Onolimbu, Rabu (16/06/2021).

“Kita baru saja menyaksikan pengucapan sumpah janji oleh para pejabat yang baru saja dilantik. Pergantian ini bukan tidak ada maksud dan tujuannya, dan tidak asal memilih, karena semuanya telah sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang baru dilantik, jadikanlah ini sebagai amanah yang wajib dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Khenoki Waruwu.

Beliau menyampaikan, bahwa kita baru saja saksikan pengucapan sumpah/janji atas dlantiknya Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV). Saya harapkan kepada saudara/saudari semua, jadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dan kami memilih saudara/saudari ini karena kami tahu bahwa kalian memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, sehingga kami mempercayakan dan menempatkan di posisi tersebut. Oleh karena itu, saya berharap saudara/saudari sekalian, janganlah mutasi atau alih tugas ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotatif negatif. Jadikanlah ini menjadi suatu motivasi bagi saudara untuk berbuat yang terbaik bagi Nusa dan Bangsa dan khususnya untuk kemajuan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat.

“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini, sudah melalui prosedur yang benar dan telah melalui telaah dan juga penilaian dari Tim Penilai Kerja (TPK), sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan para pejabat sudah melalui prosedur dengan telaah dokumen dan penilaian objektif yang dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK), berdasarkan berita acara Tim Penilai Kinerja Kabupaten Nias Barat Nomor 800/005/TPK/2021 tanggal 11 Juni 2021 dan telah mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 821/3510/OTDA Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 162 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang menegaskan bahwa “Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri”.

Saya tegaskan kepada Kepala Bagian Organisasi, supaya segera melaksanakan dan memfasilitasi serah-terima jabatan di Dinas terkait. Dan kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang telah dilantik, demi kelancaran pekerjaan Perangkat Daerah terkait yang dimulai pada siang hari ini sampai dengan hari Jumat tanggal 18 Juni 2021.

Maka dari itu, Penilaian kinerja saudara tidak terhenti sampai di sini, tetapi dilakukan secara terus menerus sehingga saudara/saudari apa bila tetap menunjukkan kinerja yang lebih baik dipastikan akan mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi dari sekarang. Saya ingatkan agar melakukan penataan birokrasi selalu mengacu kepada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu “Mewujudkan Nias Barat Yang Bersih, Unggul dan Maju”.

 “Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada saudara/saudari yang baru saja dilantik, semoga keberadaan saudara akan memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan tugas-tugas telah menanti saudara semua, saya berpesan agar saudara/saudari dapat memegang amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi, disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan dalam bekerja. Dan hendaknya bisa memberikan  pelayanan terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian,” ujarnya mengakhiri.

Reporter : Trisusanto B. Zebua

Editor : Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *