Cegah Penambahan Cluster Covid-19, Propam Polresta Ketatkan Prokes
Palangka Raya, MZK News- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor dengan meningkatkan penerapan Protokol Kesehatan di Internal Polresta Palangka Raya, Senin (01/02/2021) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menegaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya cluster kantor mengingat angka positif covid-19 Kota Palangka Raya masih termasuk zona merah dan pandemi masih berlangsung hingga saat ini.
Kasi Propam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan menuturkan, sebagai upaya pendisiplinan Prokes internal, pihaknya melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan untuk mencuci tangan bagi setiap orang yang memasuki Mapolresta.
“Bagi personel Polresta Palangka Raya diwajibkan untuk selalu menggunakan pakaian berlengan panjang dan menghindari kontak dengan tidak bersalaman serta tetap memakai masker baik didalam maupun diluar ruang kerja,” pungkas Ipda Agus Setiawan.
Reporter: Untung Tanama
Editor: Nadiah Masviva