Berantas Praktik Pungli, Satlantas Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor PTUN dan PLN
Palangka Raya, MZK News – Pungutan liar masih menjadi fokus perhatian pihak kepolisian dan pemerintah Kota Palangka Raya dengan membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) , Kota Palangka Raya, Kalteng, Senin, (01/02/2021) siang.
Dalam kesempatan tersebut Satlantas yang dipimpin oleh Aipda Tri Marsono mensosialisasikan bahwa di Kota Palangka Raya telah dibentuk satgas saber pungli yang memiliki tugas untuk memberantas praktek Pungli yang terjadi di pelayanan masyarakat.
Aipda Tri Marsono juga memberikan imbauan agar tidak melakukan praktek Pungli di instansi maupun kantor pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga saja dengan sosialisasi anti pungli dari Tim Satgas Saber Pungli di Kota Palangka Raya ini, dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat. Begitu juga di bidang pelayanan agar tidak mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Aipda Tri.
Reporter: Untung
Editor: Elsima Nainggolan