Dua Pelaku Pembunuhan OK Berhasil Dibekuk Satreskim Polres Sijunjung
Sijunjung, MZK News- Tersangka pembunuhan OK yang jasadnya ditemukan di dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, akhirnya tertangkap. Pelaku diringkus di lokasi persembunyiannya di Medan, Minggu (17/01/2021).
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.iK.,M.Hum mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka pembunuh OK. Pemuda berinisial Andi dan Ali itu diringkus petugas Satreskrim Polres Sijunjung.
“Iya benar. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sijunjung, untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya kepada Humas Polres Sijunjung.
Dua orang pelaku tersebut diburu setelah disangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, OK, di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/1/2021).
Dari autopsi yang dilakukan terhadap OK ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, kepala belakang, leher, lebam dan lainnya di akibatkan oleh pukulan benda keras tumpul.
Pada hari selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.00 wib, Kasat Reskrim bersama team Opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di kota medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan Jatanrans Polrestabes kota Medan untuk membantu, mendampingi dan melacak keberadaan dari nama-nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.
Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes medan team opsnal sat reskrim polres sijunjung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa atas nama Andi yang merupakan Sopir 2 / Sopir dan Ali yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.
Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Kota Medan, Kasat Reskrim kembali menuju Kab. Sijunjung Sumatera Barat dengan membawa 2 (dua) dari 4 (empat) orang pelaku tindak pidana bersama-sama yang melakukan kekerasan (pengeroyokan) yang menyebabkan kematian.
Reporter : Gangga
Editor : Elsima Nainggolan