FEATUREDNasionalNewsRegionalTOP STORIES

Kebijakan Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Menko AHY Targetkan Penegakan Hukum Adil

Palembang, MZK News – Pemerintah memastikan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) akan mulai berlaku efektif pada Januari 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermuatan berlebih yang selama ini merusak infrastruktur dan mengancam nyawa.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan penegakan hukum ini harus menyentuh akar persoalan. Ia meminta agar pengawasan tidak hanya berhenti pada pengemudi truk di lapangan.

Menurut AHY, seluruh pihak dalam rantai logistik harus ikut bertanggung jawab. Mulai dari pemilik perusahaan, pemilik kendaraan, hingga industri karoseri yang melakukan modifikasi dimensi kendaraan secara ilegal.

“Penegakan hukum harus adil. Selama ini sering kali hanya pengemudinya yang disalahkan. Padahal harus dicek siapa pemilik perusahaannya hingga karoseri yang membiarkan modifikasi over dimensi,” ujar AHY di Mapolda Sumatra Selatan, Kamis (12/2/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya insiden tragis, salah satunya robohnya Jembatan Muara Lawai di Lahat akibat beban berlebih. AHY menilai kendaraan ODOL merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik dan ketahanan infrastruktur nasional.

Pemerintah mencatat kerugian negara akibat kerusakan jalan dan jembatan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Dana besar yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan baru, justru habis hanya untuk biaya perbaikan dan preservasi jalan.

“Terlalu banyak kecelakaan terjadi akibat ODOL. Satu nyawa terlalu banyak. Semangat kami adalah menertibkan agar tidak lagi terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa masyarakat tidak berdosa,” tambah AHY.

Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap melalui fase sosialisasi dan pembinaan. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan bagi pengusaha untuk melakukan konversi kendaraan agar sesuai dengan standar keamanan.

Keberhasilan program Zero ODOL 2027 memerlukan sinergi kuat antar-lembaga, mulai dari Kemenhub, Polri, hingga Kementerian Perindustrian. Kerja sama ini penting untuk menyeimbangkan sistem logistik dengan kesejahteraan para pengemudi.

Wakapolda Sumatra Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Ia sepakat bahwa penanganan ODOL harus menggunakan pendekatan komprehensif demi menekan risiko kecelakaan dan kerugian ekonomi.

Dengan berlakunya aturan ini pada Januari 2027, sistem logistik Indonesia diharapkan menjadi lebih tertib. Pemerintah optimis keselamatan transportasi akan meningkat drastis seiring dengan terjaganya umur pakai infrastruktur jalan nasional.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *