FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Menko AHY: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan Nasional

Jakarta, MZK News – Pemerintah menegaskan bahwa penataan ruang wilayah merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan nasional yang terarah dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kebijakan ini penting agar pembangunan berlangsung adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dalam forum tersebut, Menko AHY menyoroti masalah banjir, kemacetan, hingga konflik agraria yang kerap muncul akibat lemahnya pengendalian tata ruang di berbagai daerah.

Menko AHY menegaskan bahwa perencanaan ruang wajib ditetapkan sebelum proyek infrastruktur dimulai agar tidak terjadi tumpang tindih lahan.

“Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum kita membangun infrastruktur di sektor apa pun,” ujar Menko AHY secara tegas.

Kebijakan ini mencakup empat agenda utama, dimulai dari peningkatan kualitas perencanaan yang adaptif terhadap perubahan iklim dan risiko bencana. Agenda kedua berfokus pada penguatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang konsisten demi menghindari konflik sosial di masa depan.

Ketegasan pemerintah dalam mengawasi ruang publik menjadi poin krusial agar aturan tidak sekadar menjadi dokumen formal.

“Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana,” tegas Menko Infra.

Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi melalui prinsip satu data dan satu peta untuk menghadirkan sistem rujukan yang terintegrasi. Menurut AHY, digitalisasi akan memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pengawasan serta penindakan secara cepat berdasarkan data geospasial yang akurat.

Selain digitalisasi, agenda keempat menekankan integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Keselarasan ini bertujuan untuk mencegah inefisiensi anggaran dan memastikan proyek perumahan hingga transportasi berada di lokasi yang tepat secara spasial.

Menko AHY memperingatkan bahwa ketidaksinkronan data hanya akan menambah beban bagi APBN dan merugikan negara.

“Rencana pembangunan harus saling mengunci dengan rencana tata ruang. Jika tidak selaras, justru muncul inefisiensi dan tumpang tindih,” tambahnya saat menjelaskan koordinasi lintas sektor.

Sinergi ini diperkuat oleh kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN yang mempercepat peninjauan kembali RTRW provinsi maupun kabupaten.

Di sisi lain, Bappenas memastikan penerapan geotagging pada lokasi program pembangunan agar selalu sesuai dengan rencana tata ruang sejak tahap perencanaan awal.

Dukungan teknis juga datang dari Badan Informasi Geospasial yang menyediakan peta dasar akurat serta BRIN yang memasok data riset lingkungan. Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan kewilayahan yang lebih bertanggung jawab terhadap kelestarian alam dan keadilan sosial.

Menko AHY menutup arahannya dengan optimisme bahwa pengelolaan tata ruang yang disiplin akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

“Pembangunan harus menghormati batas tata ruang agar berjalan lebih berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya di akhir forum strategis tersebut.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *