FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Tito: Dana Kompensasi Bencana Sumatra Diperkirakan Cair Pekan Kedua Februari

Jakarta, MZK News – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, membawa angin segar bagi ribuan penyintas bencana di Sumatra dengan memastikan bahwa dana kompensasi perbaikan rumah telah siap di kantong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyaluran dana bantuan tersebut diperkirakan mulai pekan kedua Februari 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Tito saat meresmikan hunian sementara di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026). Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana yang melanda wilayah Aceh hingga Sumatra Barat.

“Anggaran sudah siap dieksekusi oleh BNPB dan kementerian terkait. Kami ingin warga segera kembali ke rumah yang layak,” ujar Tito di hadapan para pengungsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 88.930 unit rumah di 46 kabupaten/kota mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.

Pemerintah telah membagi skema bantuan menjadi tiga kategori: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan perlakuan khusus bagi rumah rusak berat atau hilang. Bagi pemilik rumah rusak berat, pemerintah menawarkan opsi hunian sementara atau tunjangan sewa sebesar Rp600 ribu per bulan hingga pembangunan rumah permanen selesai.

Namun, di balik kesiapan anggaran tersebut, Tito mengungkapkan adanya ganjalan administratif yang cukup serius pada level pendataan di daerah. Tercatat sebanyak 5.852 unit rumah dilaporkan secara “gelondongan” oleh pemerintah daerah tanpa rincian klasifikasi kerusakan yang jelas. Kondisi ini membuat verifikasi menjadi terhambat karena setiap rupiah yang keluar harus sesuai dengan tingkat kerusakan di lapangan.

Mendagri memperingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat menjadi temuan hukum di kemudian hari karena menggunakan anggaran negara.

“Pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan akurat. Kami bekerja dengan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Untuk mengatasi carut-marut data tersebut, Tito memerintahkan kepala daerah segera membentuk tim khusus yang menggandeng BPBD, Dinas Sosial, hingga BPS guna melakukan verifikasi lapangan.

Untuk opsi pembangunan dapat dikerjakan oleh BNPB atau bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengingat terdapat sekitar 1.750 unit rumah yang benar-benar hilang diterjang banjir atau tertimbun longsor.

Sebagai penutup, Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra meminta pemda bergerak lebih lincah dan akuntabel. Kecepatan pemerintah daerah dalam mengirimkan data valid menjadi kunci utama agar warga tidak berlama-lama menunggu ketidakpastian.

“Saya berharap pemerintah daerah bergerak cepat dan tertib agar hak warga terdampak segera terpenuhi,” pungkasnya.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *