FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Dihadang Gelombang Disrupsi AI, Wamen Komdigi: Lanskap Jurnalisme Berubah

Keterangan Foto: Wamenkomdigi Nezar Patria menjadi Keynote Speech di Pusdiklat Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (30/01/2026) (Foto: Komdigi)

Jakarta, MZK News – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa lanskap jurnalisme saat ini telah berubah. Perubahan ini disertai dengan adanya Artificial Intelligence (AI). Hal ini disampaikannya ketika menjadi Keynote Speech dalam acara yang bertema Transformasi Digital Nasional, Etika Media, dan Tantangan Disrupsi Informasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Pertahanan RI, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jum’at (30/1/2026).

Disebutkan, kehadiran Ai menjadi tantangan serius bagi jurnalisme global, salah satunya bagi keberlanjutan profesi wartawan di era transformasi digital. Nezar juga menjelaskan, setelah industri media bermigrasi dari media cetak dan penyiaran ke platform digital, kini muncul gelombang disrupsi baru yang dipicu oleh dominasi platform digital berbasis algoritma dan AI.

“Kita menghadapi fenomena zero click, di mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya. Ini berdampak langsung pada trafik media dan keberlanjutan industri pers,” ujar Nezar saat Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nezar juga mengutip riset global yang dilakukan oleh Reuters Institute dan University of Oxford, penelitian tersebut menunjukkan penurunan optimisme pelaku media terhadap masa depan jurnalisme. Untuk diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, trafik media digital tercatat menurun lebih dari 40 persen, seiring meningkatnya konsumsi informasi melalui platform digital dan layanan berbasis AI.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen menjada marwah pelaku media dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Right). Kebijakan ini memastikan keberlanjutan media di tengah masifnya penggunaan konten jurnalistik oleh platform teknologi.

“Ke depannya, kita ingin membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara media dan platform digital, agar jurnalisme berkualitas tetap hidup dan berfungsi sebagai pilar demokrasi,” tegas Nezar.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *