Terkait Netralitas ASN di Kota Sungai Penuh, Bawaslu dan Pj. Walikota Diminta Tegas
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024, karena diduga kuat adanya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengkampanyekan pasangan calon Walikota dan wakil walikota AZ dan FS yang menimbulkan kekhawatiran akan ternodainya integritas penyelenggaraan Pilkada.
Informasi yang dihimpun di lapangan oleh awak media, bahwa sejumlah pimpinan OPD secara terang-terangan mengkampanyekan AZ- FS.
Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh berinisial K yang terang terangan mengacungkan simbol dua jari saat memberikan bantuan PIP dari DPD Elviana kepada sejumlah siswa SMP 8 Kota Sungai Penuh.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran pejabat dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Sungai Penuh.
“Jelas sekali sejumlah pimpinan OPD secara terang terangan mengampanyekan calon dari Petahana, yang menimbulkan kekhawatiran akan ternodainya integritas penyelenggaraan Pilkada di Kota Sungai Penuh,” ungkap Weri, warga Sungai Penuh.
Masalah netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada memang menjadi isu sensitif di berbagai daerah di Indonesia.
Intervensi politik birokrasi seringkali terjadi, sehingga proses Pilkada menjadi rumit dan panjang. Demokrasi dan kebebasan juga tidak berlaku di Kota Sungai Penuh, sebab tekanan demi tekanan dilakukan oleh atasan terhadap bawahan agar memilih petahana.
Selain ASN, tekanan juga dihadapi oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) selama pilkada.
PPPK berada di bawah tekanan untuk mendukung calon tertentu, yang dapat mempengaruhi netralitas mereka dan ada kekhawatiran tentang masa depan pekerjaan mereka.
Selama periode kampanye, PPPK mengalami peningkatan beban kerja dan tuntutan untuk menyelesaikan tugas administratif yang berhubungan dengan pilkada. Terdapat kemungkinan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang meminta dukungan, yang dapat menciptakan konflik kepentingan.
Perubahan kebijakan atau prioritas setelah pilkada bisa berdampak langsung pada tugas dan tanggung jawab PPPK sehingga hal-hal ini bisa mempengaruhi kinerja dan kesejahteraan mental PPPK selama periode pemilihan.
“Bawaslu Sungai Penuh perlu memberikan penegasan dan pengawasan ketat demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas,” ujar Weri menambahkan.
Untuk menanggapi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda saat dihubungi mengatakan, biar kami proses dan telusuri serta mengklarifikasi dan mengkaji apakah ada atau tidak unsur politiknya,” ungkap Dianda melalui telepon seluler.
Dianda juga menambahkan, ada baiknya masyarakat melaporkan terkait kejadian tersebut ke Bawaslu agar segera ditindaklanjuti.
“Sebaiknya masyarakat melaporkan secara resmi ke bawaslu agar bisa dan lebih mudah kami menelusuri,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Walikota Sungai Penuh Tema Wisman juga diminta untuk tegas menetralisir ASN yang terlibat politik praktis karena menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada.
“Kita minta kepada Pj. Walikota Sungai Penuh Tema Wisman untuk mengambil tindakan tegas dan menetralisir terhadap ASN yang terlibat politik praktis”.
Pengirim: Dewi Wilonna