FEATUREDOpiniTOP STORIES

Presiden Merusak Legitimasi Pemilu 2024

Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd.

Baru baru ini presiden secara gamblang menegaskan keberpihakannya mendukung salah satu paslon capres cawapres pemilu 2024.

Secara eksplisit tidak ada regulasi tegas mengenai larangan presiden untuk ikut mendukung salah satu satu paslon seperti yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam videonya (Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu).

Namun, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, statement Presiden Jokowi bisa memantik polemik yang besar, karena sepatutnya presiden menjadi role model bagi struktural dibawahnya agar bersikap netral dan tidak memihak dalam kontestasi pemilu 2024.

Seperti yang baru-baru ini terlihat banyak video dukungan ASN di suatu daerah yang mendukung salah satu paslon, kemudian banyak menteri dan kepala daerah yang memanfaatkan statusnya untuk berkampanye mendukung salah satu paslon capres cawapres.

Hal ini sangat ironis, karena seharusnya pejabat publik menampilkan perilaku negarawan dan menjaga etika publik ditengah pelaksanaan pemilu yang tinggal menghitung hari.

Apa yang ditampilkan Presiden Jokowi jelang pemilu 2024 mengindikasikan bahwa presiden tidak memahami posisi dan statusnya sebagai orang nomor satu di republik ini. Miris!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *