Pilpres 2024 dan Potensi Kecurangan
Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd.
Pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon diantaranya yaitu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Serangkaian tahapan pemilu sudah dijalani, hingga saat ini masing masing paslon capres dan cawapres sudah mulai melakukan kampanye ke daerah daerah di seluruh Indonesia.
Melihat proses politik jelang pilpres 2024, ada beberapa hal yang diantaranya menjadi atensi publik diantaranya adalah soal netralitas aparat dan potensi kecurangan yang akan terjadi pada pilpres 2024 esok.
Isu netralitas aparat menjadi buah bibir dikalahkan masyarakat. Puncaknya ketika salah seorang relawan paslon capres dan cawapres 03 yang di aniaya oleh oknum TNI di Sulawesi.
Selain itu adanya keberpihakan presiden kepada salah satu paslon capres cawapres yang berlaga pada pilpres 2024 juga menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat.
Hal ini wajar mengingat sebelum tahapan pemilu dilaksanakan beberapa kali presiden Jokowi ikut berkomentar mengenai sosok kepemimpinan yang pantas memimpin Indonesia ke depan dan ini sangat erat dengan salah satu sosok capres yang berlaga di pilpres 2024.
Selain itu, adanya istilah presiden cawe-cawe dalam pilpres nanti bisa saja terjadi mengingat salah satu anak presiden Jokowi menjadi Cawapres yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Menarik disimak dan dinanti bagaimana proses pilpres 2024 apakah berjalan jujur dan adil atau sebaliknya. Semua tergantung kepada netralitas aparat dan para pemangku kekuasaan saat ini.