FEATUREDOpiniTOP STORIES

Tiga Paslon Capres dan Cawapres Rawan Abuse Of Power

Foto: Ilustrasi (Sumber Foto: https://republika.co)

Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd.

Masa kampanye sudah dimulai. Ketiga pasangan capres cawapres sudah mulai turun ke masing-masing daerah untuk melakukan aksi kampanye untuk meraih simpati dan suara masyarakat.

Namun, yang menjadi perhatian publik saat ini adalah status dari masing-masing pasangan calon Presiden dan Cawapres baik nomor urut 1 (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar), nomor urut 2 (Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka), dan nomor urut 3 (Ganjar Pranowo – Mahfud MD) sama-sama masih menjabat sebagai di posisi strategis pemerintah.

Misal nomor urut 1, walaupun Anies Baswedan sudah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun calon wakil presidennya Muhaimin Iskandar masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kemudian nomor urut 2 Prabowo Subianto juga masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI dan dan Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Walikota Solo. Berikutnya, nomor 3 Mahfud MD yang merupakan calon wakil presiden Ganjar juga masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

Walaupun secara gamblang Presiden Jokowi menyatakan bahwa pejabat publik yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 tidak harus mengundurkan diri, tetapi tetap secara etika politik ini bertentangan dan potensi untuk Abuse Of Power sangat besar.

Contoh konkret yang bisa dilihat adalah ketika masing-masing kompetitor capres dan cawapres tersebut berkunjung ke suatu daerah apakah kapasitas mereka datang tersebut sebagai pejabat publik atau sebagai orang yang mau melakukan kampanye ini sangat beda beda tipis.

Selain itu, hal yang pling krusial adalah ketika para paslon capres dan cawapres tersebut melakukan kampanye di masing-masing wilayah, apakah itu murni dari dana pribadi atau menggunakan fasilitas negara tentu ini bisa disalahgunakan?.

Oleh sebab itu, penting bagi ketiga paslon capres dan cawapres menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kesadaran moral yang tinggi dengan melepas atribut jabatan yang melekat agar potensi Abuse Of Power bisa dihindari dan para paslon capres cawapres bisa melakukan kampanye tanpa ada beban moral yang disandangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *