Pancasila Implementasi Moderasi Beragama
Oleh: Syukurman Zebua
Indonesia dalam ke-Indonesia-annya berada pada karakteristik yang unik. Unik karena keberagaman yang dimilikinya tidak dimiliki oleh bangsa lainnya. Keunikan ini pula yang akhirnya membentuk karakteristik bangsa yang harmonis.
Dunia internasional pun mengakui rajutan harmonisasi yang menyeruak dalam keragaman tersebut mempertontonkan kedamaian yang belum dirasakan oleh dunia internasional. Inilah kebanggaan dan keunikan Indonesia sebagai bangsa dan negara.
Bukan tidak mungkin, dalam membangun harmonisasi di bangsa Indonesia terajut tanpa konflik yang berproses di dalamnya.
Di lihat dari letak geografis dengan ribuan pulau besar dan kecil, turut membentuk hadirnya harmonisasi, dimana yang menjadi syaratnya harmonisasi adalah adanya perbedaan yang beragam, tanpa perbedaan yang sangat beragam, tentu saja keharmonisan menjadi sebuah kemustahilan.
Pada setiap pulau-pulau yang bertebaran, tentu saja sangat diwarnai oleh berbagai budaya lokal yang bertumbuh dan harus berkembang, sehingga terjadilah keharmonisan yang penuh warna.
Misalnya budaya, sangat beragam dan bertumbuh dengan pesatnya pada budaya lokal, sehingga perlu kearifan lokal dalam melestarikannya. Kearifan lokal inilah yang menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan agar kelestarian budaya setempat tetap ada dan beregenerasi pada setiap masanya. Budaya ini dapat kita perhatikan dari mata pencahariannya.
Agama-agama yang ada di Indonesia pun berkembang dalam penyebarannya sebagaimana agama-agama suku atau agama-agama lokal terus mengalami perkembangan pada sebatas dimana wilayah agama suku tersebut hadir di sana, bahkan agama-agama import seperti agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu berada dalam perkembangan yang sama. Namun, perkembangan dan penyebarannya pun sedemikian cepat dan pesatnya.
Penyebaran agama import pun menyebar secara merata hampir di setiap wilayah negara kesatuan republik Indonesia. Penyebaran secara massive ini terlestarikan dengan sistematis, sehingga, tercitra bahwa Negara Indonesia merupakan negara yang beragama.
Pada perkembangan selanjutnya, agama Islam menjadi agama terbesar di Indonesia dan Indonesia kemudian disebut sebagai salah satu Negara Islam terbesar di dunia.
Sebagai salah satu negara Islam terbesar di dunia, Indonesia telah menjadi pusat inspirasi yang mana agama-agama yang tersebar di negara Indonesia hidup berdampingan dengan damai. Inilah yang menjadi keunikan lainnya yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, bahkan, Indonesia telah menjadi semacam laboratorium kehidupan toleransi bermacam agama menjadi inspirasi bagi dunia.
Toleransi kehidupan beragama di Indonesia, bukan tanpa konflik yang berkepanjangan. Secara relative, bangsa Indonesia bilamana dibanding dengan negara-negara di dunia arab sana, hidup dalam kedamaian antar umat beragama.
Adapun konflik antar umat beragama yang terjadi di bangsa ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang tidak ringan, sehingga, kata relative atas toleransi yang terjadi di Indonesia semakin diminimalisir atau semaksimal mungkin dapat dihilangkan dan kehidupan beragama di Indonesia tidaklah sama sebabnya.
Berbeda dengan situasi dan kondisi yang ada di luar sana yaitu, sudah ada ketidaktertarikan kepada kehidupan beragama. Mereka sudah mulai menggunakan akal pikiran mereka secara kritis atas sesuatu kehidupan beragama.
Kehidupan beragama di Indonesia yang memunculkan intoleransi menjadi pekerjaan rumah yang harus dikedepankan di negara ini. Munculnya intoleransi di negara ini disebabkan tidak dikembangkannya moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, memahami dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Sifatnya netral, sesuai kebenaran universal.
Dengan memahami karakter yang dimiliki oleh bangsa ini, sudah seharusnya moderasi beragama di negara Indonesia menjadi perhatian prioritas yang justru memperkuat karakter Indonesia sebagai negara beragama sekaligus juga negara nasionalis, yaitu negara demokrasi.
Sebenarnya, moderasi beragama di bangsa ini sudah termaktub dalam ruang ideologi Pancasila yang terangkum pada sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, sudah saatnya Ideologi Pancasila kembali diperkuat dengan menerapkan moderasi beragama secara kontinyu dan konsisten sebagai bangsa.