NasionalNewsTOP STORIES

Tuntut Berantas Ilegal Logging, LSM Peluru NTB Gelar Aksi Depan Kantor Camat Madapangga

Bima, MZKNews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peluru NTB menggelar aksi di depan Kantor Camat Madapangga pada Senin, 11 September 2023 pagi.

Aksi hingga pembakaran ban di pinggir jalan negara itu menuntut Kepala Balai KPH Marowa dan Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas praktik ilegal logging yang kerap kali terjadi di wilayah Madapangga selama ini.

“Ungkap dan tindak pelakunya,” kata Denis usai aksi.

Menurut dia, Peluru menuntut karena ilegal logging selain merusak hutan, juga dapat memicu terjadinya konflik horizontal antara kelompok yang satu dan yang lain (pro dan kontra). Bahkan tawuran antara warga masyarakat yang bertetangga pun terjadi.

Bayangkan saja, bahwa terjadinya aksi penghadangan atau pengerusakan truk muatan kayu Sonokeling atau penganiayaan dan pengeroyokan diduga dilakukan orang Woro Utara, Desa Woro terhadap korban orang Mpuri kemarin adalah berawal masalah dugaan ilegal logging.

Akibatnya, berujung blokade jalan berjilid – jilid atau setidaknya tiga kali dilakukan pihak korban sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat umum. Terlebih anak-anak sekolah yang mesti dilindungi dari segala bentuk ancaman dan tindakan apapun, justru menjadi korban blokade jalan yang dibangun ratusan miliar uang negara.

“Jadi, intinya dua poin tuntutan normatif dalam aksi di bawah terik matahari tadi. Pertama, hentikan kejahatan ilegal logging maupun sejenisnya sebagai wujud cinta Madapangga. Kedua, hadirkan Kepala Balai KPH Marowa untuk membahas terkait maraknya ilegal logging,” tegas Denis.

Dia menambahkan, terkait dugaan ilegal logging kuat bagi Peluru. Pasalnya, baru-baru ini tidak sedikit (60) balok kayu Sonokeling siap edar yang ditemukan So Lawa Due Desa Woro dan sudah diamankan anggota Koramil 1608-02/Bolo beserta Polsek Madapangga dan Pemerintah Desa Woro di halaman Kantor Desa Woro.

“Nah, itu menandakan ilegal logging memang benar-benar marak di wilayah Balai KPH Marowa. Mirisnya, tindakan atas barang-bukti itu tidak dilakukan hingga sekarang dan patut dipertanyakan ada apa?. Ya, kita tunggu tanggapannya nanti pertemuan yang difasilitasi Camat Madapangga,” tegas Denis.

Peluru, tambah Denis, mempertanyakan juga Kepala Balai KPH Marowa terkait dilepasnya barang-bukti dua mobil truk yang sudah ditahan terlebih dahulu pada pekan kemarin. Selain itu, juga terkait tujuh terduga pelaku yang ditangkap kenapa hanya 5 yang menjadi tersangka, sedangkan dua orang menjadi saksi.

“Inikan menjadi tanda tanya sekaligus kami mencurigai ada keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap kasus ilegal logging itu. Intinya tunggu tanggapan Kepalai Balai KPH Marowa, mengingat tadinya tidak ada,” pungkas Denis.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Elsima Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *