Blokade Jalan di Mpuri Kembali Terjadi Dampak Belum Jadi Islah Kedua Belah Pihak
Bima, MZKNews – Setelah blokade jilid satu dan dua, kini kembali jilid tiga sekitar lokasi sebelumnya pada Minggu, (10/09/2023) sore.
Pemblokiran jalan negara yang menghubungkan dua desa bertetanggaan itu kembali terjadi lantaran buntutnya islah antara kedua pihak atas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Irwandiyansyah asal Desa Mpuri yang dilakukan para terduga pelaku asal Woro Utara Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) di depan masjid At-Taqwa Woro Utara pada Kamis (7/9) malam itu.
Pemblokiran dilakukan karena hasil kesepakatan yang melibatkan semua unsur dan kalangan baik dari Kepala Desa Woro dan Mpuri, keluarga besar Woro dan Mpuri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kebetulan ada tokoh akademik juga yakni Direktur STKIP Bima Nasution sekaligus memberikan arahan maupun menyaksikan terjadinya islah di kediaman orang tua korban pagi tadi tidak kunjung diindahkan.
Dalam kesepakatan itu melahirkan dua poin. Pertama, korban membuka blokade jalan dan akhirnya blokade pun dibuka. Kedua, bahwa pihak-pihak terduga pelaku yang sudah dilaporkan karena kasusnya dilaporkan Kamis malam kejadian pengeroyokan dan sudah status LP sehingga harus dihadirkan ke Polsek. Terkait kehadiran mereka di sana bahwa soal penyelesaiannya apakah dilakukan secara restorasi justice atau proses hukum tetap dilanjutkan, itu akan dibicarakan di sana.
“Begitu yang disepakati bersama sehingga kapolsek bersama anggota dan jajarannya bergegas menjemput pihak terduga pelaku. Namun, hingga sore bahkan magrib tadi belum kunjung hadir. Begitu hebatnya mereka. Padahal, itu sudah disepakati bersama,” jelas Yan.
“Nah, anehnya lagi, hasil kesepakatan sudah ada, tiba-tiba muncul salah satu anggota Polres Bima untuk bernegosiasi dan saya pun pertanyakan negosiasi apalagi? Sementara sudah ada kesepakatan terlebih dahulu dan semuanya sudah kelar,” jelasnya lagi Yan.
Menurut Dae Yan Bintang, sebenarnya pemblokiran jalan kali ketiga ini tidak akan terjadi karena ruang islah sudah dibuka dan jika pihak terduga pelaku benar-benar bersikap kooperatif atas kesepakan yang telah disepakati itu.
“Kami tidak gila memblokade lagi jalan kalau pihak terduga pelaku mematuhi kesepakatan itu,” pungkas Yan.
Reporter :Muhtar Habe
Editor: Elsima Nainggolan