Penghadangan Truk Berujung Blokade Jalan Mpuri: Rangkaian Peristiwa Dugaan Ilegal Logging
Bima, MZKNews – Peristiwa penghadangan dan penyanderaan truk muatan kayu balok Sonokeling yang terjadi di depan masjid At-Taqwa Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (7/9) sekitar pukul 20.30 WITA hingga berdampak pemblokiran jalan di Desa Mpuri adalah berawal adanya dugaan ilegal logging kawasan hutan Lano Desa Woro.
“Itu dampak dari dugaan ilegal logging dalam wilayah Balai KPH Marowa,” kata senada warga Woro Utara, Minggu (10/9) sekitar pukul 11.08 WITA.
Menurut warga Woro, jika bukan berawal dari dugaan ilegal logging, mustahil ada penghadangan dan penyanderaan truk hingga aksi pengeroyokan tiga orang yang disinyalir komplotan Imam Zuardi, Irwandiyansyah, dan Jaini dibalik dugaan ilegal logging itu.
“Nah, dari rangkaian peristiwa itu murni akarnya ilegal logging, tidak mungkin ada reaksi kalau tanpa ada aksi ilegal logging yang membuat isak tangis masyarakat Woro umumnya selama ini,” ujarnya.
Warga sangat menyayangkan opini yang dibangun tiga orang yang disinyalir otak yang backing praktik mafia perampasan hasil alam masyarakat Woro.
“Jika bukan mereka, mana mungkin adanya reaksi warga. Warga bukan orang gila sehingga bertindak tanpa akar permasalahan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Warga mendesak aparat yang berwenang untuk menindak tegas kasus dugaan ilegal logging itu. Apalagi tempat penampungannya itu di fasilitas sekolah.
“Pokoknya ilegal logging harus dituntaskan dan aparat jangan biarkan,” pungkasnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Elsima Nainggolan